Israel Akan Hancurkan 88 Rumah Warga Palestina



Yerusalem - Otoritas Israel telah memerintahkan penghancuran sekitar 88 rumah warga Palestina di wilayah al-Quds Timur (Yerusalem). Jaksa Israel Yehuda Weinstein memerintahkan penghancuran di daerah al-Bustan tersebut dengan dalih rumah-rumah itu dibangun secara ilegal.

Demikian disampaikan Ahmed al-Rowaidhi, seorang pejabat Palestina. Dikatakannya, rumah-rumah itu diratakan dengan tanah karena di lahan tersebut akan dibangun pusat wisata.

"Israel akan mengusir 1.500 warga Palestina dari al-Bustan untuk memberi tempat bagi pembangunan pusat wisata di daerah tersebut," cetus Rowaidhi seperti diberitakan jaringan berita Iran, Press TV, Sabtu (20/11/2010).

Pejabat Palestina tersebut mengungkapkan, perintah Jaksa Weinstein tersebut nantinya bisa berdampak pada sekitar 20 ribu rumah di al-Quds Timur.

Israel menduduki al-Quds dalam perang tahun 1967 silam.