Dua Pengemban Dakwah Syariah dan Khilafah Dipenjara di Tatarstan, Rusia

Secara brutal, Rusia dan negara-negara sekutunya kini tengah memerangi para pengemban dakwah yang mukhlish menawarkan solusi Islam atas persoalan yang menimpa dunia hari ini. Pengadilan Kota Chistopol Tatarstan telah menghukum dua anggota Hizbut Tahrir, sebuah partai politik internasional yang berdakwah tanpa kekerasan. Kedua aktivis pejuang Khilafah itu adalah Rivgat Gubaidullin (48) dan Ildar Akhmetzyanov (33), dinyatakan bersalah karena keterlibatannya dalam organisasi HT, sebuah partai Islam internasional yang bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam.

Gubaidullin menerima hukuman percobaan delapan bulan, sementara Akhmetzyanov menerima hukuman penjara satu tahun.

Pengadilan mengatakan bahwa kedua orang itu berusaha merekrut anggota baru untuk bergabung dengan kelompok tersebut di Chistopol dari tahun 2003 sampai Maret 2010.

Baca-bacaan literatur kelompok tersebut diserahkan kepada orang dewasa maupun anak-anak, kata pengadilan.
Hizbut Tahrir didirikan oleh Syeikh Taqituddin An-Nabhani di Al-Quds, Palestina pada tahun 1953 untuk melanjutkan kehidupan Islam melalui metode penegakkan Khilafah. Kelompok ini aktif di lebih 40 negara di dunia, termasuk di Barat dan Rusia. 
Di dalam mencapai tujuannya, gerakan ini menegaskan tidak menggunakan cara-cara kekerasan, melainkan dakwah pemikiran dan politik semata-mata hanya untuk mengikuti metode dakwah Rasulullah Saw. Meskipun demikian, para pengemban dakwah hizb banyak ditangkapi di Asia Tengah dan kini Rusia. Di Uzbekistan, sekitar 8.000 syabab (pemuda aktivis HT) mendekam di penjara dan menghadapi perlakukan kasar penguasa setempat. 
Demikianlah, ujian keimanan tengah menimpa para pengemban dakwah di Rusia. Hampir mirip dengan apa yang menimpa Rasulullah Saw., di mana ketika berdakwah di Makkah, belian beserta para sahabat mendapatkan perlawanan dakwah, berupa propaganda negatif, penganiyaan dan pemboikotan. Semua itu terjadi hingga pertolongan-Nya datang dan Islam pun berkuasa kembali di bawah naungan Daulah Khilafah. Insya Allah! [m/f/intrfx/syabab.com]