Bandit-Bandit DPR Dicalonkan Lagi untuk Pemilu 2014

Jakarta – : Kelihatannya penilaian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Moqoddas, tentang fenomena Parpol dan DPR sebagai poros pusat korupsi di Indonesia semakin terbukti kebenarannya.
Busyro pernah mengatakan, parpol merupakan wahana pembibitan para calon koruptor. Sedangkan lembaga DPR, menurut Busyro, merupakan “peternakan koruptor” yang bibit-bibitnya dikembang-biakkan oleh parpol.
KPK pun pernah memprediksi akan makin menggilanya perilaku korupsi para politikus bandit yang duduk di kursi DPR pada 2013. Kini prediksi tersebut tampaknya bakal terbukti kebenarannya. Soalnya, masa depan politik sejumlah anggota DPR yang namanya santer disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi pelbagai rupa tak banyak terusik. Bahkan para bandit Senayan itu masih bisa maju lagi sebagai caleg dalam Pemilihan Umum 2014.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, memastikan partainya terbuka untuk semua kader yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014. Bahkan, para kader yang selama ini namanya kerap diberitakan miring karena diduga terlibat kasus korupsi juga masih berpeluang untuk mencalonkan diri kembali.
Dua politikus Demokrat yang kerap disebut-sebut terlibat kasus mafia anggaran di Senayan adalah mantan pemimpin Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir, dan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Dalam banyak kesempatan, keduanya sudah membantah tudingan itu. “Mereka tidak punya status hukum apa pun, jadi punya kesempatan mencalonkan diri lagi,” ujar Saan seperti dikutip Tempo, Selasa, 1 Januari 2013.
Menurut dia, sekitar 90 persen dari 148 anggota Fraksi Demokrat di DPR telah menyatakan keinginan mereka mencalonkan diri kembali menjadi penghuni Senayan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, juga menegaskan hal senada. “Sepanjang seorang kader dianggap dapat mewakili partai, ia bakal dicalonkan,” katanya di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Selasa (1/1/2013).
Namun, Luthfi menolak memastikan apakah politikus PKS yang juga mantan anggota DPR, Mukhamad Misbakhun, bisa kembali mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif PKS. Meski sempat divonis bersalah dalam kasus korupsi Bank Century, Misbakhun belakangan dibebaskan Mahkamah Agung.
Sikap Golkar juga tak berbeda. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Rambe Kamarulzaman, menegaskan Golkar bisa saja mencalonkan kembali sejumlah politikus bermasalah sepanjang status hukum mereka jelas bukan pelaku korupsi. “Golkar menganut asas praduga tak bersalah,” katanya seperti dikutip Tempo, (1/1/2013).
Salah satu kader Golkar yang ramai diberitakan terlibat dalam kasus korupsi adalah mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng. Dia sendiri juga berkali-kali mengaku tak terkait dengan kasus korupsi apa pun.“Saya kira Pak Mekeng masih memenuhi syarat,” kata Rambe. “Mekeng belum ditetapkan tersangka,” ujarnya. Menurut Rambe, sepanjang politikus Beringin sudah menjalani jenjang kaderisasi fungsionaris dan punya nomor pokok anggota partai, mereka bisa menjadi calon anggota DPR pada Pemilu 2014.
Peneliti pada Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, yakin partai-partai bakal enggan mencoret kadernya yang ramai disoroti dalam kasus korupsi. Menurut dia, masyarakat Indonesia mudah lupa akan kesalahan politikus pada masa lalu. “Mungkin yang peduli dengan korupsi hanya masyarakat di kota-kota besar di Jawa. Tapi apakah masyarakat di Kalimantan atau Papua tahu?” ujar Hifdil. [KbrNet/adl/www.globalmuslim.web.id]