Muhammad Hamid Abu Ismail, Sekretaris Komisi Ekonomi Partai Salafi Mesir “an-Nur” mengatakan bahwa partainya tidak keberatan Mesir mendapatkan pinjaman Dana Moneter Internasional (IMF). Ia menjelaskan bahwa pinjaman itu tunduk pada aturan hukum syara’ bernama fatwa, yang akan berubah disebabkan perubahan waktu dan keadaan di sekitarnya. Oleh karena itu, pinjaman itu secara syar’iy bukan perkara yang haram, karena melihat kondisi ekonomi yang buruk, yang tengah dialami oleh Mesir. Sehingga Mesir harus mendapatkannya jika Mesir sudah tidak menemukan jalan lain.
Komisi Ekonomi Partai Salafi itu menekankan bahwa Komisi akan mengadakan pertemuan intensif dengan para pejabat dalam pemerintahan Dr Kandil untuk mengidentifikasi poin-poin dari program pemerintah yang akan diajukannya pada utusan Dana Moneter Internasional (IMF), yang akan berkunjung ke Mesir bulan ini.
Abu Ismail mengatakan bahwa partainya hanya takut saja akan kurangnya transparansi oleh pemerintah dalam hal persyaratan pinjaman dan program pemerintah yang akan diajukan pada utusan Dana Moneter Internasional (IMF). Sebab, sejauh ini pertemuan partainya dengan para pejabat pemerintah belum menghasilkan pengetahuan secara utuh akan program pemerintah, atau persyaratan pinjaman. Sehingga hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran terhadap program pemerintah. Apakah akan ada dua dokumen terhadap pinjaman itu, yang satu dipublikasikan dan satunya dirahasiakan dalam koordinasi dengan utusan Dana Moneter Internasional (IMF)?
Abu Ismail mengatakan bahwa wakil-wakil dari Partai Salafi “an-Nur” akan bertemu dengan para anggota utusan Dana Moneter Internasional (IMF) di Kairo akhir bulan ini untuk mendapatkan pengetahuan lebih jauh terkait pinjaman dan persyaratannya.
Sekretaris Komisi Ekonomi Partai Salafi Mesir “an-Nur” mengungkapkan bahwa dengan mendapatkan pinjaman akan membuka jalan bagi Mesir untuk memperoleh investasi Teluk senilai 6 miliar dolar dari negara-negara “Bahrain, Arab Saudi dan Qatar”, di mana negara-negara ini yang akan menjaminnya ketika Mesir telah memperoleh kepercayaan terkait perekonominya. Itulah yang akan terjadi dengan mendapatkan pinjaman. Ia menegaskan bahwa tujuan dari pinjaman itu adalah untuk mendapatkan tingkat kepercayaan, yang merupakan kebutuhan dasar pada periode mendatang (almesryoon.com,/www.globalmuslim.web.id)
Post a Comment