Surabaya. “Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) ini adalah penegasan atau cap stempel penguatan liberalisasi dibidang pendidikan melalui perundang-undangan,” tegas Abdussalam, Lajnah Fa’aliyah DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur, saat menyampaikan kritiknya, Selasa (10/7) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Selain Abdussalam, hadir pula Fikri A Zudiar (Ketua PDD HTI Surabaya) serta rombongan dengar pendapat (hearing) lainnya termasuk mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi. Mereka diterima oleh perwakilan anggota DPRD Jatim dari komisi E yakni Sugiri Sancoko (Ketua Komisi, Fraksi Demokrat), Kuswiyanto (Fraksi PAN) dan Riyadh Rosyadi (Fraksi PKS).[]
Reporter: Iqbal

Post a Comment