Langkah ini dilakukan karena kelompok Ahmadiyah terus saja menggunakan masjid untuk kegiatan peribadahan yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB). Apalagi sebelumnya ajaran Ahmadiyah telah dinyatakan sesat dan menyesatkan.
Dirusak
Sebelum ini, Hari Jumat (20/04/2012) sekelompok anggota masyarakat menyerang dan merusak masjid jamaah Ahmadiyah Baitul Rahim Jalan KH.U. Syarifudin, Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi perusakan tersebut berawal setelah beberapa warga datang melakukan aksi damai untuk menyegel tempat peribadatan Ahmadiyah.
Selain ada serangan dari orang tak dikenal, sejumlah perwakilan warga juga melakukan aksi damai, yang mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah dilakukan karena warga merasa terganggu dengan aktivitas jamaah Ahmadiyah.*
Foto: Liputan6
[Globalmuslim.web.id]

Post a Comment