Dari DIPA 2012 tersebut, ternyata tak hanya anggaran kunker dewan yang naik. Anggaran gaji, honorarium, dan tunjangan anggota dewan juga naik sebesar Rp25 miliar, dari Rp471 miliar menjadi Rp446 miliar. Selain itu, anggaran representasi pimpinan dan pimpinan fraksi naik dari Rp3,11 miliar di tahun 2011 menjadi Rp3,96 miliar. Namun, sayang tak ada rincian mengenai penaikan anggaran itu untuk setiap anggotanya.
Dalam kolom kegiatan Hak Keuangan dan Administrasi Dewan, tercatat anggaran penyerapan aspirasi masyarakat dalam peningkatan kinerja komunikasi intensif dan penanganan pengaduan masyarakat tetap pada angka Rp57,162 miliar. Akomodasi pimpinan dan anggota DPR dalam pembayaran langganan daya dan jasa juga tetap, yakni sebesar Rp36,366 miliar. (MI/DSY)

Post a Comment