Jumlah pengidap HIV/AIDS di Indonesia terus meningkat. Padahal, pemerintah mengaku telah berupaya mencegah penularan penyakit mematikan itu. Bahkan untuk itu, pemerintah mengeluarkan dana yang lumayan besar. Adakah yang salah? Bila melihat Strategi dan Rencana Aksi Nasional (SRAN) Tahun 2010-2014, upaya pemerintah tidak menyentuh akar permasalahan penularan HIV/AIDS itu. Di bidang pencegahan, programnya antara lain mendidik masyarakat tentang HIV/AIDS. Di dalamnya adalah bagaimana seks yang aman. Sasaran ini ditujukan khususnya kepada remaja sebagai pihak yang dianggap berpotensi terjerembab dalam seks bebas. Bisa diduga apa yang terjadi dari model kampanye program ini. Seks bebas tidak lagi harus dijauhi tapi bisa dinikmati dengan cara aman. Selain itu, kepada pihak yang berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS yakni para pelacur, pemerintah mengadakan kampanye penggunaan kondom. Outlet-outlet kondom disediakan di tempat-tempat pelacuran. Seolah pemerintah ingin mengatakan, “Silakan melacur tapi jangan lupa pakai kondom.” Para pelacur ini pun secara rutin didatangi oleh tenaga kesehatan untuk diperiksa kesehatannya, ‘supaya aman saat melacur’. Di masyarakat, pemerintah mengadakan program kondomisasi. Salah satu bentuknya adalah penyediaan ATM kondom di area publik, misalnya di mal-mal dan tempat hiburan. Ini dilakukan sejak 2003. Dari 42 ATM yang disediakan, kini tinggal 3-4 saja yang beroperasi. Dampaknya adanya ATM kondom ini sudah bisa diduga yakni “pelajaran seks bebas”. Makanya banyak daerah yang menolak program tersebut. Memang kondomisasi ini menjadi program yang paling menonjol. Daerah didorong oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan jumlah outlet, distribusi, dan promosi penggunaan kondom. Daerah juga diharuskan mengimplementasikan Program Penggunaan Kondom sebagai bagian layanan kesehatan primer. Daerah pun diharapkan meningkatkan jumlah klinik Infeksi Menular Seksual (IMS). Program pencegahan HIV/AIDS ini juga dicangkokkan dalam program Keluarga Berencana (KB). Paling tidak ada tiga hal yang dilakukan yakni penggunaan kondom dual proteksi (sebagai alat KB dan pencegah HIV), penggunaan jarum suntik sekali pakai (bagi 9-10 juta akseptor KB suntik), dan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada remaja dan generasi muda. Khusus kepada para pengguna narkoba, pemerintah menyediakan jarum suntik. Harapannya, para pengguna narkoba tidak tertular oleh HIV/AIDS. Selain itu, pemerintah menyediakan obat-obatan bagi ODHA berupa Anti Retroviral Therapy (ART). Obat yang sebenarnya mahal itu diberikan secara cuma-cuma kepada ODHA. Kepada masyarakat, pemerintah memintanya agar tidak bertindak diskriminatif terhadap ODHA. Ini aneh, masyarakat diminta ‘berbuat baik’ kepada ‘orang-orang yang menyimpang’. Padahal, pantas saja masyarakat ‘menghukum’ secara sosial ODHA karena mereka layak mendapat hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Boleh saja masyarakat diminta tidak diskriminatif terhadap ODHA yang tertular secara tidak langsung. Tak Sentuh Akar Masalah Program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS itu jelas tak menyentuh akar masalah. Akar masalah utama penularan HIV/AIDS ini adalah perilaku seks bebas. Sebenarnya pemerintah tahu itu. Tapi pencegahan seks bebas ini tidak menjadi titik tekan. Tidak pernah ada larangan melakukan seks bebas. Justru pemerintah membangun lokalisasi pelacuran di kota-kota besar. Alasannya, agar para pelacur tidak berkeliaran sehingga mudah dikontrol dan dipantau kesehatannya. Di balik itu, tentu ada fulus yang diharapkan dari arena lokalisasi itu. Ada retribusi yang bisa ditarik. Selama akar masalah ini tidak diatasi, apapun langkah yang dilakukan untuk mengatasi dampak bawaan dari akar masalah ini pasti tidak akan berhasil. Kondomisasi tidak menjamin penularan penyakit tersebut terputus. Di negara-negara Barat, program kondomisasi bahkan sudah dianggap gagal karena tidak mampu mengatasi penularan penyakit seksual, termasuk HIV/AIDS. Lho, malah pemerintah Indonesia mencanangkan program tersebut secara besar-besaran. Solusi Permasalahan HIV/AIDS ini tak akan seperti sekarang jika ada larangan seks bebas dan seks menyimpang lainnya. Tentu larangan itu tidak cukup hanya dengan kampanye. Harus ada tindakan hukum yang bisa memaksa orang tidak melakukan tindakan tersebut. Selain itu, hukum-hukum yang dijatuhkan harus mampu menjerakan. Ini yang tidak ditemui dalam sistem kapitalis-sekuler saat ini. Sistem Islam menyediakan solusinya. Islam melarang keras tindakan zina. Pelakunya dikenai hukum sesuai statusnya. Jika mereka bujangan, hukumannya dicambuk 100 kali di depan umum. Jika mereka pernah menikah, hukumannya mati dengan dirajam di depan umum. Sementara bagi pelaku homoseksual, hukumannya mati. Sebagian ulama menyatakan, hukumannya dengan cara dijatuhkan dari tempat yang tinggi. Dengan hukuman yang keras ini, mata rantai penyakit kelamin akan putus. Belum sempat menular, orangnya sudah mati duluan. Tindakan keras ini pun akan membuat orang lain tercegah dari tindakan serupa. Orang akan berpikir seribu kali untuk berzina dan liwath. Pernahkah ini terbayangkan oleh orang sekarang? []Mujiyanto Prevalensi Negara Non Muslim Lebih BesarHIV/AIDS menyebar ke seantero dunia. Hampir tak ada negara yang penduduknya tak terinfeksi virus mematikan ini. Pertambahannya sangat signifikan setiap tahunnya. Kondisi ini didukung oleh sikap hidup serba permisif—serba boleh. Wajar bila penyakit ini awalnya sangat merajalela di negara-negara Barat dan Afrika yang kafir. Dari sanalah penyakit itu kemudian menyebar ke negara-negara lainnya. Lagi-lagi paling banyak ditularkan dengan seks bebas. Ini pula yang menjadikan Papua pada awalnya menjadi provinsi yang paling tinggi dalam prevalensi HIV/AIDS karena masuknya orang asing ke wilayah ini. Berdasarkan statistik yang ada, jumlah penderita HIV/AIDS terbesar ada di kawasan Sub-Sahara atau dikenal sebagai benua Afrika—kecuali Afrika Utara. Di kawasan non Muslim ini ada 22,5 juta ODHA. Ini adalah jumlah terbesar di dunia. Negara lainnya yang tergolong sangat tinggi ODHAnya adalah India dan Cina. India adalah rumah bagi sekitar 5,7 juta orang hidup dengan HIV, lebih dari negara lain di dunia. . Negara lain dengan sejumlah besar orang yang hidup dengan HIV termasuk China (740.000), Thailand (530.000) dan Viet Nam (280.000). Kejadian serupa jauh lebih kecil di negeri-negeri Muslim. Total di Afrika Utara dan Timur Tengah hanya 75.000 orang yang tertular pada 2009 sehingga diperkirakan jumlahnya sekitar 460.000 orang. Peningkatan yang sangat tajam ada di negara-negara berpendapatan tinggi, terutama karena akses yang luas terhadap terapi antiretroviral, yang memperpanjang kehidupan mereka yang hidup dengan HIV. Diperkirakan bahwa 2,3 juta orang yang hidup dengan HIV di Amerika Utara dan Eropa Barat dan Tengah, meningkat dari 1,8 juta pada tahun 2001. Fakta ini menunjukkan budaya Islam mampu menahan laju penularan HIV/AIDS. Sebaliknya gaya hidup bebas di Barat membuat penularan ini kian marak apalagi dengan adanya obat-obatan yang bisa ‘mengurangi’ risiko penyakit tersebut. []emje |

Post a Comment