Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia mengkritik pasukan Israel yang menggunakan peluru tajam terhadap warga Palestina tak bersenjata dan untuk tindakan pembongkaran properti milik warga Palestina.
Organisasi internasional itu mengatakan dalam sebuah laporan bahwa pasukan Israel menghancurkan 574 bangunan Palestina pada periode 1 Desember 2010 sampai pertengahan November 2011 termasuk 203 rumah dan 957 tempat pengungsi Palestina.
Laporan ini mencatat bahwa Israel bersikeras pada kebijakan pembongkaran rumah warga Palestina pada waktu itu dengan memberlakukan langkah-langkah ketat terhadap penerbitan izin bangunan baru, menggambarkan tindakan tersebut sebagai tantangan mencolok terhadap hukum internasional.
Laporan itu juga mengecam Israel karena standar ganda dalam menangani warga Palestina dan pemukim Yahudi, menjelaskan bahwa pemukim Yahudi menghadapi pengadilan sipil sementara warga Palestina menghadiri persidangan militer.
Dikatakan bahwa blokade Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung lebih dari lima mempengaruhi kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Laporan ini mendesak pemerintah Israel untuk mengadopsi semua langkah yang diperlukan untuk membatasi penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina, untuk menghentikan serangan pemukim yahudi pada warga Palestina dan properti mereka, dan untuk menghentikan pembangunan tembok pemisah serta membongkar tembok yang dibangun di tanah Palestina.(fq/pic)

Post a Comment