Jaksa kepala dalam pengadilan pemimpin terguling Mesir Hosni Mubarak mengatakan Senin kemarin (20/2) dalam pidato penutupan persidangan bahwa mantan presiden harus diberikan hukuman mati atas pembunuhan demonstran terkait pemberontakan tahun lalu.
Mustafa Suleiman mengatakan Mubarak, yang memerintah negara di dunia Arab yang paling padat penduduknya selama hampir 30 tahun, jelas memberikan kewenangan penggunaan peluru tajam dan kebijakan menembak para demonstran damai.
Menurut perkiraan pemerintah, sekitar 850 orang tewas dalam tindakan keras dari 25 Januari - 11 Februari, 2011.
Untuk ini, Suleiman mengatakan kepada hakim ketua, Mubarak dan lima terdakwa, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly dan empat mantan pejabat keamanan tinggi lainnya, harus menerima hukuman yang maksimum.
"Ini bukan kasus tentang pembunuhan dari satu atau sepuluh atau 20 warga sipil, tetapi kasus seluruh bangsa," katanya dengan tegas.
Pengacara para korban kekerasan aparat keamanan pada waktu revolusi, bertepuk tangan ketika Suleiman mengatakan bahwa Mubarak tidak hanya mengundurkan diri, tapi digulingkan oleh keinginan rakyat.
Dia mengatakan bahwa kasus bersejarah telah memasuki tahap akhir dan menjadi perhatian semua rakyat Mesir.
Dalam sambutan sebelumnya untuk pengadilan, Suleiman mengatakan keputusan untuk menggunakan peluru tajam itu diambil pada 27 Januari tahun lalu, sebelum militer dipanggil untuk turun ke jalan-jalan pada malam hari dalam pemberontakan 18-hari yang memaksa Mubarak mengundurkan diri pada 11 Februari.
Pada hari Senin kemarin, Suleiman menunjuk dua pidato Mubarak selama kerusuhan, di mana mantan presiden itu meminta pemerintah untuk melindungi rakyat. Kepala jaksa menegaskan bahwa hal ini adalah bukti lebih lanjut bahwa pengunjuk rasa memang sengaja diserang. (fq/ap)

Post a Comment