JAKARTA,-Bukan rahasia lagi jika di gedung parlemen banyak bergentayangan 'tikus-tikus' berdasi. Perilaku buruk anggota dewan seperti korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang kian tidak terkendali bisa mengakibatkan institusi tersebut kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
Kekhawatiran itu disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota DPR, terutama yang duduk di badan anggaran (banggar).
"DPR bisa kehilangan legitimasi jika tingkahnya terus-menerus seperti ini. Namun kondisi apa pun, dalam demokrasi diperlukan DPR yang kredibel untuk mengontrol pemerintah," ujarnya.
Pramono prihatin citra DPR kini tengah menurun dan akan lebih parah jika setiap individu anggota dewan berulah seperti menyalahgunakan jabatan dan korupsi.
"Saya mendukung temuan itu dibawa ke penegak hukum. Serahkan saja ke KPK dan bisa langsung ditelusuri jika memang ada uang yang didapatkan dari praktik yang melanggar perundang-undangan."
Ia meminta KPK segera proaktif meminta data mencurigakan itu ke PPATK.
KPK siap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan PPATK atas 2.000 transaksi mencurigakan milik DPR, khususnya Banggar DPR. Oleh karena itu, KPK menunggu hasil analisis PPATK tersebut.
"Nanti kalau masuk KPK akan kami respons," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat bersama Komisi VIII DPR, kemarin.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendukung proses hukum atas kasus itu. Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin menjelaskan sikap partainya tegas soal korupsi. "Periksa saja banggar semuanya. Silakan dibongkar seluas-luasnya kalau ada permainan di situ dan PDI Perjuangan tidak akan melindungi. Itu sikap resmi partai kami," ujarnya.
Siapa pun, lanjut Hasanuddin, kalau pengadilan sudah mengatakan dia bersalah, akan ada sanksi tegas dari partai.
"Sikap Ibu Megawati (Soekarnoputri) jelas terhadap korupsi. Tidak boleh ada satu kader pun yang terlibat kasus korupsi."
Wakil Ketua DPR Anis Matta meminta segera ada langkah hukum atas transaksi mencurigakan itu. Jika hanya berhenti menjadi isu, hal itu justru akan menjadi teror. "Membiarkannya menjadi isu semacam itu bisa memungkinkan adanya politik tertentu, bisa merupakan teror kepada lembaga, teror kepada DPR."
Anis menunjuk berbagai kasus mencurigakan yang dilaporkan PPATK terdahulu tidak ada tindak lanjutnya. Misalnya, kasus rekening gendut milik pejabat Polri yang hilang begitu saja.
Tempo hari kepada Komisi III DPR, PPATK kembali melaporkan pejabat yang terlibat transaksi mencurigakan. Di antaranya 2 orang menteri, 89 anggota Polri, 12 jaksa, 17 hakim, 1 KPK, 65 legislatif, dan 707 PNS.[ach/MI]

Post a Comment