JAKARTA, -Membanjirnya garam impor tak pelak lagi telah memukul industri garam lokal. Melihat kondisi ini, pemerintah dan PT Garam (BUMN) sepertinya hanya terlihat pasrah pada kondisi alam Indonesia yang dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai penghasil garam. Padahal, jika diamati lebih seksama, di Jepang yang merupakan negara dengan empat musim dan juga memiliki banyak muara sungai, ternyata mampu memproduksi garam lebih banyak daripada Indonesia. Begitu pula dengan Australia dan negara lainnya, faktanya mereka mampu memproduksi garam lebih banyak daripada Indonesia. Demikian hal itu disampaikan anggota Komisi IV dari F-PKS Rofi' Munawar, Rabu (25/01).
Rofi menjelaskan, ada tiga syarat vital dalam memproduksi garam sesuai standar. Pertama, air laut sebagai bahan baku harus memiliki kadar garam yang tinggi. Kadar garam bisa tinggi jika di pantai itu tidak terdapat muara sungai, sehingga air laut harus jernih. Selain itu, pasang surut air laut yang mencapai permukaan daratan tidak lebih dari 2 meter.
Kedua, pantai atau daratan sebagai ladang pegaraman utama dengan tinggi sekitar 3 meter di atas permukaan laut, sehingga air laut tidak boleh porous atau merembes ke dalam tanah (ladang). Untuk ladang perorangan dibutuhkan minimum 1 hektare, sedangkan untuk perusahaan sedikitnya 4.000 hektare.
Ketiga, iklim sebagai sumber energi. Curah hujan di suatu pantai ladang garam maksimal berkisar 1.000 milimeter – 1.300 milimeter (mm) per tahun dengan tingkat kemarau kering berkelanjutan sedikitnya 4 bulan per tahun, jarang mendung dan berkabut serta kelembaban yang rendah (terus-menerus panas).
"Jepang dan Australia saja bisa dengan kondisi alam yang tidak ideal. Karena mereka memiliki kemauan, sehingga akhirnya tercipta teknologinya. Ini semua hanya masalah orientasi yang jelas dari pemerintah, karena selama bertahun-tahun pasrah pada kondisi alam tanpa berupaya untuk meningkatkan teknologi dan inovasi untuk peningkatan produksi garam industri,” katanya.
Dari total produksi garam dunia sekitar 240 juta ton per tahun, Indonesia hanya mampu menghasilkan 1,2 juta ton. Produsen terbesar garam di dunia dipegang China dengan produksi 48 juta ton per tahun, diikuti India (16 juta ton), Australia (12 juta ton), Thailand (3juta ton), dan Jepang (1,4 juta ton).
Sebagai informasi, Impor garam ke Indonesia terbanyak berasal dari Australia yaitu 1,7 juta ton dengan nilai US$ 85,95 juta pada periode Januari-November 2011. Lalu garam impor dari India sebanyak 976 ribu ton dengan nilai US$ 52,15 juta dari Januari hingga November 2011. Kemudian, Selandia baru sebanyak 1,13 ribu ton dengan nilai US$ 404,5 ribu, dan Jerman sebanyak 460,7 ton dengan nilai US$ 411,2 ribu, dan negara lainnya sebanyak 523,2 ton dengan nilai US$ 187,7 ribu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin (Selasa/24/1) memaparkan bahwa pemenuhan garam untuk keperluan industri hingga saat ini 100 persen masih bergantung dari produksi negara lain. Realitas ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah kepada sektor garam Industri lemah dan tak terintegratif.
Rofi memandang kondisi ini sangat memprihatinkan, karena selama ini Industri garam tidak pernah dikelompokkan ke dalam barang strategis. Padahal, kebutuhan domestik sangat besar dan keberadaannya sangat vital dalam mencukupi kebutuhan dasar rakyat.
"Sangat menyedihkan mendengar bahwa importasi garam industri hingga 100 persen. Ini menunjukan kelemahan mendasar dari pemerintah dalam membangun industri garam nasional.” tegas Rofi.[Ach/Jupar]

Post a Comment