Inilah Demokrasi: Akil: Hampir Semua Calon Kepala Daerah Beli Suara

JAKARTA, -Hakim konstitusi Akil Mochtar mengatakan, salah satu pelanggaran yang hampir selalu dilakukan semua calon kepala daerah adalah membeli suara. Ini merata terjadi di seluruh Indonesia dengan cara berbeda-beda.
Hal itu disampaikannya dalam seminar nasional "Evaluasi Pemilihan Umum Kepala Daerah", Rabu (25/1/2012) di Hotel Sultan, Jakarta.
Pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah bisa dilakukan penyelenggara maupun kandidat kepala daerah dan tim suksesnya. Salah satu pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah yang hampir selalu ada dalam gugatan yang diajukan ke MK.
"Umumnya, hampir semua pasangan calon melakukan praktek ini, hanya caranya berbeda-beda. Ada yang memberi uang langsung atau memberi barang kepada pemilih. Vote buying merata di seluruh Indonesia dan pelanggaran ini mengancam kehidupan demokrasi," tutur Akil.
Pelanggaran oleh peserta pilkada lainnya adalah memanipulasi syarat administrasi pencalonan dan politisasi birokrasi.[ach/KCM]