Tahun ini, duit untuk keperluan merancang undang-undang di DPR ditambah kurang lebih Rp 400 juta. Target program legislasi nasional tercapai? Belum tentu.
Dengan anggaran sebesar itu, bisakah DPR menyelesaikan target undang-undang pada 2012? Patut diragukan. Tengok saja kinerja wakil rakyat tahun lalu, mereka gagal memenuhi target legislasinya sendiri.
Untuk tahun anggaran 2012, DPR mengalokasikan anggaran penyusunan RUU dan pengawasan pelaksanaan undang-undang serta pengawasan kebijakan pemerintah. Penyusunan dan pembahasan RUU dijatah Rp 466,7 miliar. Khusus penyusunan atau pembahasan RAPBN Rp 20 miliar, sedangkan pembahasan anggaran kementerian/lembaga dengan komisi di DPR Rp 52 miliar. Dibandingkan dengan anggaran pembahasan RUU lain, anggaran pembahasan RUU APBN itu berlalu besar.
”Menghambur-hambur uang negara saja. Padahal, pembahasan RAPBN hanya membagi-bagi kapling yang ada dalam program dan anggaran kementerian atau lembaga kepada partai yang punya kursi di DPR,” kata Koordinator Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Untuk harmonisasi dan evaluasi pelaksanaan undang-undang dianggarkan Rp 25,1 miliar, sedangkan untuk pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah Rp 276,8 miliar. Jadi, untuk kegiatan yang berkaitan dengan undang-undang saja, pada 2012 DPR menghabiskan duit negara Rp 768,6 miliar.
Anggaran yang sangat fantastis itu berlawanan dengan kinerja DPR, terutama dalam legislasi. Pada 2011, target prioritas legislasi 70 (RUU, 36 RUU berasal dari Program Legislasi Nasional 2010 dan 34 RUU usulan baru. Nyatanya, tapi hanya 22 undang-undang yang diselesaikan DPR.
Selain itu, ada 23 RUU pada Prolegnas 2010 yang tidak selesai dan baru diragap pada 2011. Uchok menjelaskan, tahun ini telah dicanangkan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Tahun Legislasi. Diharapkan, DPR banyak menghasilkan undang-undang. Bukankah Anggarannya sudah memadai? Dari Rp 2,9 triliun alokasi DPR, legislasi atau perancangan undang-undang menempati urutan tertinggi, Rp 466,7 miliar.
Alokasi untuk legislasi dua kali lipat dari anggaran pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah, yakni Rp 276 miliar.
Selama ini, DPR justru disorot karena lemah dalam bidang legislasi. Anggaran pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah Rp 276 miliar yang dibagikan kepada setiap komisi untuk kegiatan rapat, pembahasan panja, kunjungan kerja dalam negeri komisi, kunjungan kerja luar negeri komisi, kegiatan public hearing, penyelenggaraan seminar, fit and proper test untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan legislasi nasional, dan kegiatan test intelegency para pejabat negara, serta kunjungan kerja dalam negeri komisi ketika terjadi kasus-kasus spesifik.
Uchok melihat, pembahasan RUU di setiap komisi paling tidak menarik minat karena menuntut anggota Dewan berpikir keras. Padahal, dalam satu pekan disediakan waktu khusus untuk pembahasan RUU, yaitu hari Kamis.
”Itu yang menyebabkan pembahasaan satu RUU bisa molor. Dengan banyak alokasi anggaran, kemungkinan hasil legislasi mereka hanya di bawah 50 persen,” katanya.
Di depan rakyat, DPR selalu berdalih anggaran itu tidak akan terpakai seluruhnya. Tentang hal itu dia mengatakan, ”Kalau tidak terserap semua berarti kinerjanya lemah. Menunjukkan kepada publik bahwa mereka (DPR) tidak cakap membuat perencanaan anggaran, dan cenderung ngabisin uang rakyat.”
Bentuk Tiga Kelompok Sesuai Fungsi DPR
Ignatius Mulyono, Ketua Baleg DPR
BADAN Legislasi DPR merasa alokasi anggaran untuk prolegnas masih kurang mengingat banyaknya kegiatan yang menelan biaya besar. Misalnya, kunjungan kerja dan studi banding ke luar negeri.Sekalipun begitu, tidak menurunkan semangat kerja Balegi. Kami akan melakukan penghematan pada kegiatan tertentu, misalnya kunjungan di dalam dan ke luar negeri serta mengurangi rapat-rapat di hotel.
Memang tahun lalu DPR tidak bisa memenuhi target prolegnas. Saya menduga hal itu disebabkan dua faktor. Pertama, waktu yang diberikan untuk membahas satu RUU sangat terbatas. Dalam satu minggu,DPR hanya diberikan waktu Rabu siang dan Kamis. Kedua, banyak anggota Baleg yang merangkap jabatan di kelengkapan DPR.
Belum lagi kegiatan di partai dan komisi. Itulah yang membuat konsentrasi anggota Baleg terpecah. Tapi, untuk tahun ini DPR akan bekerja keras.
Sebaiknya, dari 560 anggota DPR dibagi dalam tiga kelompok komisi sesuai fungsi parlemen. Kelompok komisi pengawasan 330 orang, kelompok komisi legislasi 150 orang, dan kelompok komisi anggaran 80 orang. Kalau usulan ini dilaksanakan, target rancangan undang-undang bisa berjalan semua.
Kalau Gagal Nggak Naik Kelas
Wahiduddin Adams, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham
Anggaran bukanlah kendala yang berarti dalam pembahasan rancangan undang-undang, karena 64 RUU yang menjadi target prolegnas sudah diharmonisasikan dan dipertajam DPR dan pemerintah. Setelah mempelajari pengalaman tahun lalu, DPR dan pemerintah optimistis dapat menyelesaikan target prolegnas itu. Kalau tahun ini gagal berarti nggak naik kelas. Untuk mengegolkan 64 RUU tersebut, DPR dan pemerintah harus berkomitmen menjalankan pemba-hasan RUU sesuai dengan jadwal. Saat ini pemerintah tinggal menunggu jadwal pembahasannya dari DPR. Soal anggaran yang dibutuhkan untuk membahas satu RUU, itu tergantung dari banyaknya pasal. Jika banyak pasal yang dibahas, maka semakin banyak anggaran yang dibutuhkan. Asalkan konsisten, biaya tidak menjadi penghalang. Lagipula, yang mengalokasi anggaran pembahasan RUU tidak hanya DPR. pemerintah pun demikian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
Kalau RUU itu usulan pemerintah, maka kementerian atau lembaga negara juga mengeluarkan biaya untuk pembahasan RUU. Untuk membahas satu RUU kami paling menghabiskan 200-300 ratus juta, kecuali bila sebelumnya pembahasan RUU diperlukan penelitian, maka duit yang dikeluarkan semakin besar. [Harian Rakyat Merdeka]

Post a Comment