JAKARTA, - Penuntasan skandal bailout Century tak kunjung selesai karena Presiden SBY menyalahgunakan kekuasaan. Dengan kekuasaannya, SBY menutup skandal yang diduga kuat melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.
Demikian disampaikan inisiator Pansus Skandal Century, Misbakhun, dalam diskusi dengan tema Skandal Century; Kejahatan Kerah Putih di Rumah Perubahan, Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta (Selasa, 22/11).
"Presiden harus memilih seorang Jaksa Agung, Kapolri, yang tak mau menyentuh kasus Century," kata Misbhakun, yang juga mantan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain itu, lanjut Misbakhun, pembungkaman dilakukan dengan cara mengkriminalisasikan pimpinan KPK yang mencoba untuk membuka kasus ini.
"Seperti dibuat kasus seperti Bibit-Chandra agar KPK tak mau menyentuh Century," demikian Misbakhun.
Rekayasa KPK
Sementara itu pakar hukum money laundring, Dr Yenty Garnasih mengatakan, Tak kunjung ditetapkannya tersangka dalam skandal Century adalah bagian dari rekayasa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK sengaja mengulur waktu. KPK menunggu hilangnya bukti," ujarnya
Sebagai lembaga dengan kewenangan besar, sebenarnya tak terlalu sulit bagi KPK untuk membongkar kasus yang disebut-sebut melibatkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Managing Director Bank Dunia, Sri Mulyani, itu.
Yenty menegaskan, ada keengganan dari pihak KPK untuk menyelidiki kasus tersebut. Benar bahwa KPK sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, katanya, ada banyak saksi-saksi lain yang bisa dikorek informasinya.
"Mengapa KPK tidak memanggil saksi-saksi lainnya," tandasnya. (ach/RM)

Post a Comment