Demikian disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dalam seminar nasional bertema “Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia : Kini dan Besok” di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Berdasarkan audit BPK pada anggaran 2007-2010, Rizal menjelaskan, ada kecenderungan dana bantuan sosial menggelembung menjelang pemilihan umum. Hal itu ternyata digunakan untuk kepentingan politik petahana dan partai politik penguasa untuk memenangi pemilihan umum.
Rizal mencontohkan, ada satu provinsi yang biasanya mengalokasikan anggaran bantuan sebesar Rp 5 miliar. Namun menjelang pemilihan umum, alokasi anggarannya menjadi lebih dari 100 miliar. “Penggunaannya tidak jelas,” kata Rizal.(kompas.com, 28/11/2011)
Post a Comment