Krisis Ekonomi Eropa

307128_10150325608370658_175817530657_8602889_1505227062_n.jpg (640×360)Oleh : Muhammad Ishak


IMF dan sejumlah lembaga ekonomi memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan lebih lebih suram
dibandingkan saat ini. Pemicunya tidak lain adalah krisis ekonomi yang kini masih mendera Eropa dan AS.
Krisis Eropa akan berdampak semakin luas jika pemimpin negara-negara Eropa termasuk bank sentral gagal melakukan langkah-langkah yang dapat mengembalikan kepercayaan investor terhadap negara-negara yang mengalami krisis utang sepertiYunani, Spanyol dan Italia.

Jika peringkat utang Yunani jatuh menjadi default (gagal bayar), maka tidak hanya akan memberikan dampak berantai kepada negara dan lembaga keuangan yang di Eropa namun juga akan meluas ke kawasan lain di dunia.
Pasalnya, surat-surat utang Yunani dan beberapa negara lainnya seperti Italia kini banyak dimiliki oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya di Eropa seperti Jerman dan Prancis bahkan yang bersumber dari luar Eropa sekalipun. Dana pembelian tersebut bersumber dari dana nasabah mereka baik individu, lembaga atau bahkan pemerintah.

Jadi jika Yunani gagal bayar maka konsekuensinya lembaga keuangan yang banyak mengoleksi pada surat utang Yunani juga akan ikut merugi. Nasabah mereka akan beramai-ramai melakukan pencairan dana (rush) sehingga likuiditas mereka akan mengering. Permintaan dana talangan menjadi alternatif, jika tidak ingin bangkrut. Selain dari negara, sumber talangan lainnya adalah IMF, Komisi Eropa dan Bank Sentral Eropa.

Namun masalahnya saat ini kebanyakan negara-negara di Eropa telah memiliki utang yang sangat banyak yang dilihat dari rasio utang terhadap PDB mereka seperti Yunani (156 persen) Italia (129 persen) dan Irlandia (120 persen) belum lagi kepercayaan investor saat ini melemah sehing¬ga biaya (bunga) untuk menerbitkan utang baru semakin mahal.

Hal yang sama juga dialami oleh IMF. Menurut Direktur IMF, Christine Lagarde, kemampuan lembaga tersebut hanya sekitar US$ 400 milyar. Sementara dana yang dibutuhkan untuk memadamkan krisis diperkirakan jauh lebih besar dari jumlah tersebut.

Adapun Komisi Eropa yang beranggotakan 17 negara juga masih berjuang meyakinkan parlemen di negara mereka masing-masing agar dapat meningkatkan fasilitas pinjaman ke negara-negara yang mengalami krisis. Celakanya tidak semua negara satu suara sebagaimana yang terjadi di Jerman.

Alasannya sederhana, pinjaman kepada negara-negara krisis sangat berisiko. Sementara dana pinjaman tersebut bersumber dari publik. Adapun Bank Sentral Eropa juga tidak dapat berbuat banyak sebab intervensi yang berlebihan hanya akan mendongkrak inflasi.

Berharap ke AS tentu saja hampir mustahil, sebab negara tersebut juga dililit masalah ekonomi yang lebih kompleks. Utang yang menumpuk, keharusan pemerintah memotong belanja publik, rencana peningkatan pajak untuk menambal defisit yang mendapatkan penentangan Republik dan masih tingginya angka pengangguran membuat negara tersebut jelas sedang sekarat.

Program Twist yang dilancarkan oleh the Fed dengan kembali membeli surat utang 400 milyar dolar juga belum mampu membenahi perekonomian negara adidaya tersebut. Padahal sebelumnya lebih dari 2 trilyun dolar telah dikucurkan dalam Quantitave Easing I dan II.

Jika seandainya Uni Eropa gagal melakukan kesepakatan untuk membantu Eropa dan melakukan rekapitalisasi perbankan Eropa, maka imbasnya akan menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Dampak yang paling nyata adalah ekspor dari negara lain akan menurun khususnya yang porsi ekspornya ke Eropa besar.

Dampak turunannya, pengangguran meningkat dan pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut merosot. Di sisi lain, pasar modal dan sektor perbankan akan mengalami 'kekeringan' likuiditas akibat penarikan dana besar-besaran oleh para investor. Ini terjadi karena di tengah krisis, pada investor lebih aman memegang uang tunai atau komoditas berharga seperti emas ketimbang aset lain.

Dampak lain, biaya utang negara dan swasta juga akan naik dalam mata uang asing, akibat pelemahan kurs dan peningkatan biaya (bunga) utang. Jika bank sentral melakukan pengetatan moneter, suku bunga perbankan akan ikut meningkat. Akibatnya bukan hanya beban utang negara yang meningkat namun juga utang swasta. Beban lainnya adalah intervensi pasar oleh pemerintah untuk menstabilkan mata uang lokal mereka dan pembelian saham di bursa saham (buy back) agar tidak jatuh terlalu dalam.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menggagas protokol krisis dengan menyediakan dana trilyunan rupiah di samping meminta dukungan BUMN untuk melakukan intervensi pasar jika terjadi pelarian modal besar-besaran. 

Pangkainya Ekonomi Riba!

Krisis yang dialami Eropa saat ini jelas tidak dapat dipisahkan dari kelemahan dan kebatilan sistem kapitalisme. Salah satu kegiatan ekonomi yang menonjol pada sistem tersebut adalah transaksi ribawi. Keberadaan utang ribawi telah menjadi salah satu sumber pembiayaan fiskal negara kapitalisme, baik melalui pinjaman luar negeri ataupun melalui penerbitan obligasi.

Pinjaman luar negeri jelas mensyaratkan berbagai hal yang menguntung para kreditur sebagaimana yang dilakukan oleh IMF dan Bank Dunia. Sementara itu, jika melalui obligasi, risikonya juga tidak sedikit. Jika perekonomian mengalami goncangan yang membuat ketidakpercayaan pemegang surat utang merosot maka bunga (yield) obligasi yang hares ditanggung negara juga akan lebih besar.

Di sisi lain untuk menyerap kembali obligasi yang dilepas oleh para investor, negara terpaksa melakukan pembelian kembali surat-surat utang tersebut yang sebagian juga bersumber dari utang. Konsekuensinya beban APBN juga akan semakin berat.

Setali tiga uang dengan otoritas moneter ekonomi kapitalisme yang dipegang oleh bank sentral. Untuk menjaga stabilitas moneter, baik inflasi ataupun nilai tukar mata uang, bank sentral juga menggunakan mekanisme ribawi dengan menaikturunkan suku bunga acuan (benchmark) bagi perbankan, melakukan operasi pasar baik dengan menyerap ataupun menjual sertifikat bank sentral dengan bunga tertentu, ataupun menaikturunkan cadangan wajib minimum perbankan yang juga dengan kompensasi bunga. Padahal mekanisme ribawi tersebut tidak selalu efektif menjaga nilai tukar atau inflasi. Bahkan dalam banyak kasus justru kebijakan demikian menjadi pemicu krisis ekonomi.

Pada krisis 1998 misainya Bank Indonesia atas saran IMF melakukan pengetatan moneter dengan menerapkan suku bunga tinggi dengan menaikkan SBI hingga 70 persen. Akibatnya sejumlah debitur gulung tikar akibat tidak sanggup membayar utang mereka yang melonjak secara drastis.

Praktek ribawi juga dipraktekkan oleh para investor baik secara personal ataupun lembaga (bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, hedge fund, dll). Dengan iming-iming pendapatan yang lebih tinggi mereka berburu untung pada portfolio ribawi seperti deposito atau obligasi. Sebagian investor memanfaatkan kredit perbankan untuk berinvestasi di pasar modal khususnya di negara-negara yang tingkat suku bunganya lebih tinggi dari kredit yang mereka pinjaman.

Mereka inilah yang keluar masuk pasar modal yang bersifat spekulatif demi mengejar keuntungan. Mereka pulalah yang menikmati berbagai dana intervensi pasar yang diguyurkan pemerintah dan bank sentral untuk menstabilkan nilai tukar dan bursa saham dengan alasan menjaga kepercayaan investor.

Di Indonesia sendiri investor asing menguasai 60 persen aset di pasar modal. Padahal uang-uang pemerintah tersebut hakikatnya merupakan uang rakyat mereka yang dipungut dari pajak. Kebijakan tersebut juga menunjukkan betapa kuatnya keberpihakan pemerintah terhadap pemodal dengan alasan stabilisasi makro ekonomi. Padahal disisi lain mereka teramat kikir untuk memberikan subsidi kepada rakyat mereka sendiri.

Memang belakangan di negeri-negen Islam dimunculkan istilah obligasi syariah (sukuk) atau kebijakan moneter yang menggunakan instrumen yang berlabel syariah. Namun demikian produk-produk tersebut pada prakteknya tetap saja tidak lepas dari riba atau transanksi batil lainnya.

Dengan demikian sangat jeias bahwa sistem kapitalisme amat bergantung pada praktek riba. Padahal praktek tersebut merupakan perbuatan yang dicela oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.