Pengamat: KPK Lembaga Manja yang Bergelimang Dana



JAKARTA-Reformasi yang melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mendapatkan kemanjaan. Mempunyai anggaran besar namun tidak sebanding dengan kinerja.

"Reformasi melahirkan KPK tapi apa yang kita dapatkan? Keberadaan KPK dimanja dan tidak disentuh. Fungsi berantas korupsi tidak jalan optimal. Fungsinya hanya sebagai polisi lalu lintas yaitu pencegahan," kata Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch), Neta S Pane, di Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut Pane, sejak KPK lahir, dua fungsi kewenangannya hanya dua berjalan represif, yaitu penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan tidak berjalan adalah supervisi, pencegahan dan pengawasan. "Tapi KPK hanya menakuti-nakuti, dan menjebak,"ujar Pane.
Kalau dilihat dari kinerja KPK, dari 24 kasus yang disidik, hanya 19 kasus di pengadilan. Jika dibandingkan Kepolisian, dari 43 kasus diselidiki, 22 kasus disidik, 12 kasus di pengadilan. Sementara Kejaksaan, dari 60 kasus, 24 kasus masuk pengadilan.
"Padahal kalau data-data dilakukan perbandingan dari tiga lembaga pemberantasan korupsi, Polisi, dan Kejaksaan, anggaran alokasi lebih besar KPK. Misalnya, pendidikan korupsi yang dilakukan KPK sebesar 400 juta rupiah, polisi 30 juta dan 8,6 juta jaksa," tutur Pane.
"Oleh karena itu, KPK dalam pandangan kami anak Manja harus disudahi," tandas Pane.[ach/gress]