Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Hendri Saparini, Minggu (19/6). ”Kalau masalah apakah Rp212.000 itu sudah bisa memenuhi kebutuhan atau tidak, saya rasa itu perlu perhitungan lagi,” katanya. Maka ia menyimpulkan bahwa masyarakat yang masuk di bawah angka garis kemiskinan sebesar Rp212.000 merupakan masyarakat yang miskin sekali.
Dengan angka garis kemiskinan seperti itu, pemerintah dianggap tidak mau memberikan solusi bantuan sosial terhadap jumlah orang miskin yang sebenarnya. Maka Hendri meminta pemerintah untuk tidak bermain-main dengan angka garis kemiskinan tetapi menggunakan definisi miskin yang sesuai di balik angka garis kemiskinan.
”Indonesia harus pakai standar, di mana setiap warga negara harus dapat kebutuhan dasar yang bisa dipenuhi. Mari kita harus cari lagi solusinya seperti apa,” kata Hendri. (OL-8)

Post a Comment