“Satuan tugas (Satgas) yang dilepas sendiri tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang sangat berat ini,” kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi di Jakarta.
Menurut Hasyim, penyelesaian persoalan itu haruslah langsung dipimpin Presiden atau Kepala Negara karena ada hal-hal yang memerlukan diplomasi tingkat tinggi. “Jangan hanya diserahkan ke satgas yang kenyataannya selalu gagal, dan terkesan Presiden menjaga jarak dengan persoalan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Hasyim mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil fatwa tegas yang melarang pengiriman tenaga kerja wanita untuk pembantu rumah tangga ke luar negeri. Selain itu, ia meminta seluruh ulama di Indonesia menyerukan kepada masyarakat agar tidak memberangkatkan tenaga kerja wanita (TKW) pembantu rumah tangga (PRT) untuk daerah masing-masing.
Ia lantas bercerita ketika menghadiri Muktamar Robithoh Alam Islamy atau Liga Islam Dunia di Mekkah pada 2-7 Agustus 2010. Saat itu ia mendapat banyak protes dari para mufti tentang pengiriman TKW khusus pembantu rumah tangga.
“Mereka mempersoalkan bukankah pengiriman wanita tanpa muhrim ke tempat jauh hukumnya haram secara syariat? Bukankan pengiriman itu merendahkan Islam dan Indonesia sendiri?” tuturnya.
Ulama pemrotes tersebut, kata Hasyim, berasal dari Mesir, Lebanon, Suriah, dan Maroko yang dipimpin oleh Syekh Wahbah Zuhaily dan Syeh Ayatulloh Ali Tashiry. Mereka mempertanyakan bagaimana sesungguhnya pendapat para ulama Indonesia tentang pengiriman TKW PRT.
“Tidak tahukah Indonesia bahwa tidak ada negara Islam semiskin apapun yang mengirim TKW PRT ke Saudi?” ungkap Hasyim menirukan pernyataan para ulama tersebut.
Terhadap pertanyaan tersebut, ia menjawab bahwa dirinya telah berkali-kali menyampaikan hal tersebut namun diabaikan.
Menakertrans Muhaimin: Urusan Penyalur TKI Ada di BNP2TKI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan pembagian kerja antara BNP2TKI dan Kemennakertrans sudah jelas. BNP2TKI menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengurusi pihak-pihak swasta dalam hal ini penyalur tenaga kerja Indonesia, sementara dirinya sepenuhnya masalah kebijakan.
"BNP2TKI berhubungan dengan pihak swasta. Artinya menjadi pintu terakhir dalam memastikan kelayakan TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, sedangkan saya yang pegang kebijakan" ujar Cak Imin saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (25/6/2011).
Cak Imin juga memastikan tidak ada tumpang tindih kerja antara pihaknya dengan BNP2TKI. Sebanyak 99 persen kerja operasional adalah milik BNP2TKI.
"Saya tegaskan BNP2TKI masih relevan. Bahkan saya serahkan 99 persen kewenangan operasional kepada BNP2TKI," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ruyati binti Satubi dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada pekan lalu lantaran terbukti bersalah membunuh majikannya, Khairiya binti Hamid Mijlid, pada Januari 2010. Ruyati sendiri mengaku melakukannya karena sering disiksa Khairiya. Kedutaan Indonesia baru mengetahui kabar eksekusi itu melalui media Saudi.
Sorotan pun mengarah ke pemerintah yang dinilai lalai menolong Ruyati binti Satubi sehingga wanita asal Bekasi itu dihukum pancung. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab.(MN/tribun/ian)
Post a Comment