Inilah Demokrasi: "Perlindungan TKI Sekadar Pencitraan Tanpa Kenyataan"

JAKARTA, - Pemerintah harus menghentikan politik retorika dan pencitraan dalam mengatasi persoalan Buruh Migran. Saatnya segera bertindak dengan mendorong dan memberikan insentif kepada para pengusaha dan BUMN untuk seluas dan sebesar-besarnya menciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri. 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro di Jakarta, Minggu (19/6). Ia menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah buruh migran hanya sebatas retorika, tanpa adanya solusi yang konkret. 
Untuk itulah, ia meminta agar pemerintah menghentikan kebijakan yang sebatas pencitraan tersebut. "Pemerintah harus menghentikan politik retorika dan pencitraan dalam mengatasi persoalan Buruh Migran," ungkap Ismed. 
Ia menegaskan, pemerintah harus mencari langkah kongkit dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan sangat diharapkan. 
"Percuma dipuja dan dicitrakan positif dalam perlindungan Buruh Migran oleh lembaga dan masyarakat internasional jika faktanya Indonesia terus dihadapkan pada kenyataan bahwa para TKW senantiasa dilecehkan, disiksa, diabaikan hak-haknya bahkan dihukum Pancung. Sebagaimana nasib ironis dan tragis yang dialami TKW asal Bekasi Ruyati," ujarnya. 
Ismed mengatakan, ada langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi agar tragedi Ruyati tidak terulang kembali. Pertama segera lakukan pendataan terhadap para TKW yang sedang menghadapi hukuman mati. Kedua, segera melakukan langkah diplomatik dan perlindungan hukum agar tidak ada lagi TKW yang dihukum mati, baik itu di Arab Saudi dan Malaysia. 
Selain itu, perlu langkah konstruktif mendesak yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mendorong penyerapan tenaga kerja melalui sektor industri dan pertanian secara masif. Sejatinya dunia usaha swasta maupun BUMN dapat didorong untuk melakukan itu. 
"Agar sebagai bangsa kita tidak terus ditampar dan dilecehkan kehormatannya," tukas Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) ini. [ach/MI]

RIMANEWS