Jakarta - Ada tiga Antek korupsi politik kini sangat dominan dalam belantika korupsi di Indonesia. Ketiganya adalah oknum pengusaha, birokrat dan politisi. Mengapa tiga momok itulah yang merajai korupsi di republik ini?
Merajalelanya korupsi oleh Antek-Antek kuat itu, menyebabkan kultur politik pun tercemar korupsi. Mereka bahu-membahu atau kongkalikong untuk menyemarakkan korupsi di negeri ini. Mereka sudah tidak malu dan tidak takut melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya.
Akibatnya, ungkap pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, kini kultur politik di Indonesia sudah tercemar korupsi, dengan ditandai banyaknya praktik korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di Indonesia, para hantu korupsi itu tak punya malu, karena sebagai pelaku korupsi mereka sudah amoral. Ini berbeda dengan di Jepang dimana pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya.
Bahkan, masih kata Ikrar, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya. Di Indonesia, untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup, bahkan jadi hantu korupsi.
Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan saat ini para pelaku korupsi terdiri dari oknum pengusaha, birokrasi, dan politisi. Hal ini dilakukan karena ketiga aktor tersebut saling membutuhkan dan bermuara dari korupsi politik.
Situasi inilah yang mengakibatkan kasus korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi.ICW melihat saat ini para pelaku korupsi itu bagai hantu siang bolong yang justru melakukan KKN secara sistemik. “Pelaku-pelakunya adalah pengusaha, birokrat, dan politikus, semacam trio macan dalam korupsi dana-dana publik dan politik,” ujar Ade.
Merujuk pada proyek-proyek besar yang akan didanai melalui uang negara, berdasarkan sejumlah pengakuan anggota dewan dalam sebuah proyek, politisi DPR biasanya dipakai pengusaha dan birokrat untuk meloloskan program yang akan dijalankan. Hal inilah yang kemudian berujung pada mafia anggaran dalam DPR.
Rapat dengar pendapat juga dijadikan sumber untuk mengeruk uang. Dari daerah, anggaran dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur daerah jadi bahan mainan. Terjadi negosiasi antara politikus dan orang daerah dengan janji akan mendapat fee. “Nanti politikus yang akan meloloskan pengusaha yang akan bermain dalam program-program dengan menggunakan dana dari negara," jelasnya.
Korupsi politik juga ditandai dengan banyaknya anggota DPR yang dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha agar dibuatkan undang-undang atau kebijakan yang membela kepentingan pengusaha. Alangkah ironis dan tragis. [mdr]

Post a Comment