Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah, “Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku" Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, "Apakah kamu (mau) masuk Islam?"Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk. Dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya (TQS Ali Imron [3]: 20).
Benarkah penganut Yahudi dan Nasrani diperbolehkan tetap memeluk agamanya selagi mereka tetap konsisten dengan agama mereka? Bagaimana pula terhadap penganut agama lainnya? Sebagai seorang Muslim yang meyakini kebenaran Islam, apa sikap yang harus kita lakukan kepada mereka?
Ayat di atas memberikan jelas mengenai seputar pertanyaan tersebut.
Jika Mereka Mendebat Kamu
Allah SWT berfirman: Fa in haajjuuka (kemudian jika mereka mendebat kamu [tentang kebenaran Islam]). Ayat ini tidak bisa dipisahkan dengan ayat sebelumnya. Dalam ayat sebelumnya, Allah SWT menegaskan bahwa agama yang diridhai-Nya adalah Islam. Kemudian dijelaskan mengenai sikap Ahli Kitab setelah datangnya Islam, risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Mereka berselisih terhadap Islam. Perselisihan itu bukan didasarkan karena ketidaktahuan mereka, namun karena kedengkian mereka. Ayat tersebut juga mengancam siapa saja yang mengingkari ayat-ayat Allah SWT.
Oleh karena ayat sebelumnya memberitakan sikap Ahli Kitab, maka dhamir waawu al- jamaa'ah (yang menunjukkan kata ganti mereka), merujuk kepada Yahudi dan Nasrani. Demikian kesimpulan al-Hasan sebagaimana disitir oleh al-Alusi. Sedangkan haajjuuka, menurut al Samargandi bermakna khaashamuuka wa jaadaluuka fi al-diin (mendebat dan membantah kamu dalam agama). Artinya, perkara yang mereka debat adalah tentang Islam.
Islam yang diturunkan Allah SWT berdiri atas hujjah yang kuat. Tidak ada yang bisa merobohkannya. Juga didasarkan bukti-bukti yang terang benderang. Tidak ada seorang pun yang bisa menolak kebenarannya. Oleh karena itu, ketika ada manusia yang membantah atau menolaknya, pasti bukan disebabkan oleh kelemahan dan ketidakjelasan Islam. Sebagaimana ditegaskan dalam ayat sebelumnya, penolakan itu didasarkan kepada kedengkian. Sikap tercela inilah yang menjangkiti Ahli Kitab sehingga menyebabkan penolakan mereka terhadap Rasulullah SAW dan risalahnya.
Terhadap sikap dan bantahan mereka, Allah SWT pun memberikan panduan dalam bersikap dengan firman-Nya: Faqul aslamtu wajhiya lil-Laah waman [i]ttaba'ani (maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demi¬kian pula) orang-orang yang mengikutiku"). Inilah perkataan yang diperintahkan kepada Rasulullah SAW untuk disampaikan kepada mereka. Kata aslamtu dalam ayat ini kembali kepada makna bahasanya, yakni anqadtu (saga pasrah, tunduk). Menjelaskan ayat ini, Ibnu Jarir al-Thabari berkata, "Katakanlah: Aku tunduk kepada Allah satu-satunya, baik dengan lisan, hati, maupun seluruh anggota badanku." Penye-butan wajah secara khusus disebabkan karena wajah merupakan anggota badan yang paling mulia. Pada wajah pula kehormatan dan kemuliaannya. Apabila wajahnya tunduk kepada sesuatu, maka tunduk pula semua anggota badan yang lebih rendah kemuliaannya. Dijelaskan Ibnu Katsir, yang dimaksud dengan waman [i]ttabaani adalah orang-orang yang berada dalam agamaku. Ini sebagaimana disebutkan dalam QS Yusuf [12]:108.
Inilah sikap yang harus diambil dalam menghadapi bantahan mereka. Yakni sikap yang menunjukkan ketundukan dan kepasrahan kepada Allah SWT. Sikap inilah yang melatari penerimaan secara sempurna terhadap Islam, risalah yang dibawa Rasulullah SAW. Karena Islam berasal dari Allah SWT, maka tidak ada alasan sedikit pun untuk menolaknya.
Mengajak Kepada Islam
Kemudian Allah SWT berfirman: Waqul lil al-ladzina uutuu alKitaab wa al-ummiyyin aaslamtum (dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi "apakah kamu [mau masuk Islam?"). Setelah bisa menyempurnakan dirinya sendiri, lalu diwajibkan untuk berusaha menyempurnakan orang lain. Inilah yang diperintahkan dalam ayat ini. Demikian al-Biqa'i dalam tafsirnya. Setelah menunjukkan ketundukannya kepada Allah, Rasulullah SAW pun diperintahkan untuk mengajak orang lain bersikap serupa.
Frase al-ladziina uutuu al-Kitaab merujuk kepada Yahudi dan Nasrani. Sementara al-ummiyyin merujuk kepada Musyrik Arab dan kafir lainnya. Demikian penjelasan Abdurrahman al-Sa'di dan banyak mufassir lainnya. Rasulullah SAW diperintahkan menyampaikan dakwah agar mereka masuk ke dalam Islam dan mengikuti syariahnya. Karena tidak ada indikasi yang memalingkan kepada makna bahasa atau urf, maka pengertian aslamtum di sini tetap dalam makna syar'i. Artinya: Apakah kamu mau masuk Islam?
Dalam ayat ini digunakan bentuk istifham (kalimat tanya). Akan tetapi, kalimat tersebut mengandung makna amr (perintah), yakni: aslimuu (masuklah kepada Islam). Bahkan menurut al-Zujjaj sebagaimana disitir al Syaukani, frase tersebut bermkan tahdid (ancaman). Pengertian ini dinyatakan al-Qurthubi amat tepat. Sebab, maknanya: aaslamtum am 1aa? (apakah kamu mau masuk Islam atau tidak?). Tidak jauh berbeda, al-Zamakhsyari juga mengatakan: Sesungguhnya telah datang kepadamu albayyinaat (petunjuk yang terang). yang mewajibkan Islam dan mengharuskan terjadinya keyakinan, apakah kamu mau masuk Islam atau tetap dalam kekufuran kalian?
Pengertian tersebut menjadi makin jelas dengan kalimat berikutnya: Fain aslamuu faqad [i]htadaw (jika mereka masuk Islam sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk). Artinya, jika mereka menyambut seruanmu dengan kesediaan mereka untuk meninggalkan agama me-reka dan masuk Islam, maka mereka telah mendapatkan petunjuk kepada jalan keselamatan.
Sebaliknya: Wain tawallow (dan jika mereka berpaling). Jika berpaling dari Islam dan lebih memilih agama lainnya, maka: fainnamaa 'alayka al-balaagh (maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan [ayat-ayat Allah]). Rasulullah SAW hanya berkewajiban menyampaikan dakwah kepada mereka. Keputusan akhirnya diserahkan kepada mereka. Tentu saja, mereka harus menerima konsekuensi apa pun atas pilihan mereka itu.
Kemudian diakhiri dengan firman-Nya: Wal-Laah Bashir bi al- 'ibaad (dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya). Artinya, Dia Maha Mengetahui semua keadaan mereka, kemudian Dia memberikan balasan kepada mereka atas apa yang mereka perbuat. Demikian al¬Shabuni dalam Shafwah al-Tafaasir. Menurut Ibnu 'Athiyah, ini merupakan janji Allah kepada orang Mukmin clan ancaman kepada orang kafir.
Diterangkan Ibnu Katsir, ayat ini dan semisalnya merupakan dalil yang paling jelas mengenai keumuman diutusnya Rasulullah SAW ke seluruh makhluk. Ini termasuk perkara ma’luum min dinihi dharaarat[an] (yang telah dimaklumi karena demikian pentingnya dalam agama), sebagaimana ditunjukkan oleh al-Kitab dan al-Sunnah seperti QS al-A'raf [7]: 158, al-Furqan [25]: 1, dan hadits mutawatir bahwa Nabi SAW mengirimkan Surat berisi dakwah kepada para raja aan berbagai komunitas manusia, baik dari kalangan Arab maupun ajam, Ahli Kitab maupun ummi. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT. Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya sejalan dengannya.
Jelaslah, ayat ini kian mengukuhkan kesimpulan bahwa tidak ada pilihan lain bagi manusia kecuali Islam. Sedangkan semqa selainnya harus dicampakkan. Termasuk agama Yahudi dan Nasrani yang mewarisi sebagian kitab yang pernah diturunkan-Nya. Terlebih agama dan ideologi buatan manusia, seperti Hindu, Budha, Sosialisme, Sekulerisme, Liberalisme, Kapitalisme, dan berbagai isme lainnya. Jika demikian, mengapa masih ada di antara kita yang rela berbagai ideologi sesat itu terus diterapkan dalam kehidupan kita? WalLaah a’lam bi al-shawaab
[ Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.]
Post a Comment