Masya Allah... TKW di Saudi Sudah Disiksa Dibuang ke Pasar

TULUNG AGUNG - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Ely Choiryah (25), mengaku disiksa bertahun-tahun oleh majikannya di Arab Saudi. Setelah disiksa ia juga dibuang ke sebuah pasar tanpa mendapat bayaran sepeserpun.

Ely di Tulungagung, Selasa (8/3), mengatakan, ia bisa pulang kembali ke Indonesia setelah ada program pemulangan TKI secara gratis. Progam itu diselenggarakan pemerintah melalui Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, sekitar akhir Februari lalu.

"Saya sempat bertahan selama hampir setahun di KJRI untuk memperjuangkan hak gaji saya yang tidak pernah diberikan oleh majikan sejak pertama masuk kerja empat tahun silam," tutur Ely.

Sayang, usaha itu tak kunjung membuahkan hasil. Ely mengatakan dirinya sempat mengikuti tiga kali sidang di pengadilan tingkat distrik di Kota Jedah dengan didampingi staf KJRI.

Namun, bukannya segera mendapat putusan yang adil, anak tunggal pasangan Mamik-Jaelani ini justru dituntut balik oleh keluarga majikannya dengan tuduhan melanggar kontrak dan bekerja di tempat lain.

"Katanya di hadapan majelis hakim, saya tidak pernah bekerja di keluarga mereka, yang sidang ketiga saya malah dituntut membayar ganti-rugi karena dituduh melarikan diri dan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Ely tidak mau menyerah. Meski saat ini dia telah kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di Dusun Cakruk, Desa Kepohrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Ely mengaku tetap akan menuntut hak gajinya yang tidak dibayarkan selama kurun waktu empat tahun tiga bulan.

Caranya, Ely bakal mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Tulungagung, dengan harapan pemerintah daerah melalui Disnakertransos bisa mengupayakan pertanggung jawaban ke perusahaan jasa pengerah tenaga kerja (PJTKI) yang dulu memberangkatkan Ely ke Arab Saudi (PT Alfina Mas Buana, Jakarta).

"Saya sudah melapor ke dinas tenaga kerja dan dijanjikan masalah ini akan diusut tuntas. Katanya Pk Parjono (tekong) yang dulu membantu saya berangkat akan dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan," kata Ely bersemangat.


Selain itu, proses hukumnya di pengadilan negeri di Jedah, Arab Saudi tersebut juga masih terus berjalan. Hanya, saja Ely mengaku tidak terlalu yakin bisa memenangi gugatan perdatanya terhadap keluarga majikannya yang diidentifikasi bernama Khalil Hayat (majikan laki-laki).

Selain sudah tidak hadir atau berada di lokasi persidangan, munculnya "serangan balik" yang dilancarkan kubu majikan membuat dia pesimis. Ia memprediksi putusan perkara tersebut dimanipulasi untuk memenangkan warga lokal.

"Tapi saya tetap berharap bisa menang. Bukan apa-apa, saya hanya ingin (hak) gaji saya diberikan, itu saja dan tidak lebih," ujarnya pasrah.

Ely Choiryah sebenarnya memiliki kesempatan untuk melakukan gugatan pidana kepada kedua majikannya. Hal itu tidak lepas dari perlakuan kasar dan berbagai tindakan kekerasan fisik yang kerap diterima Ely dua tahun terakhir mengabdi di keluarga Arab yang memiliki sembilan anak ini.

Siksaan Tanpa Alasan Jelas


Ia mengaku, dalam sebulan bisa menerima perlakuan tidak manusiawi antara lima hingga sepuluh kali. Berbagai tindak kekerasan pernah dialaminya, mulai dari pemukulan biasa menggunakan tangan, ditendang, bahkan hingga disiram menggunakan satu termos air panas.

Alasan kemarahan sang majikan selalu tidak jelas. Mereka selalu memukul tiap kali merasa pekerjaan Ely tidak benar atau tidak sesuai dengan selera kepuasan hati mereka.

Berbagai tindak kekerasan itu menyisakan luka membekas di sekujur tubuh Ely. Ia bersaksi, kondisi serupa juga dialami pembantu dari Pakistan yang juga bekerja di rumah keluarga Khalil Hayat.

"Tapi kami tidak pernah bisa saling berkomunikasi. Sama majikan dilarang, bahkan kami tidak pernah bisa keluar rumah apalagi memberi kabar ke keluarga di Tanah Air," terang dia.

Karena tak berani melawan, Ely hanya bisa pasrah, termasuk masalah gajinya yang selalu dijanjikan baru akan diberikan setelah masa kontrak kerja selesai.

Namun janji itu palsu belaka. Begitu kontrak kerjanya di Arab Saudi telah berakhir, sang majikan yang sebelumnya tidak pernah mengizinkan dia keluar rumah tiba-tiba mengajaknya belanja di sebuah pasar.

Di tempat "asing" itulah kemudian Ely mengaku ditinggal sendirian tanpa pernah dijemput kembali. Ia baru sadar telah "dibuang" setelah seorang sopir taksi berkewarganegaraan Indonesia menghampirinya dan mengatakan dirinya telah ditelantarkan oleh sang majikan.

"Supir taksi yang orang Indonesia ini lalu mengantarkan saya ke KJRI. Kejadiannya sekitar 13 Maret 2010 lalu, saya sempat bertahan dan mengajukan gugatan itu hingga akhirnya ada kebijakan pemutihan bagi TKI di Arab Saudi," tutur Ely didampingi salah satu bibinya, Situn.

REPUBLIKA.CO.ID,