JAKARTA, ---- Gayus Tambunan memang sudah dipenjara, tapi mereka yang diduga menyuap bekas pegawai Ditjen Pajak itu masih bisa bernafas lega. Soalnya, pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung mengaku kesulitan membongkarnya.
Hingga saat ini, Polri dan Ke jaksaan Agung belum men da pat kan kepastian perihal asal usul duit Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box milik bekas pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A itu. Alhasil, status berkas perkara du gaan penyuapan terhadap Ga yus masih belum lengkap.
“Sampai hari ini berkas Gayus masih dilengkapi penyidik atau P-19 dan belum ada perubahan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar kepada Rakyat Mer deka, kemarin.
Menurut Boy, pihaknya tengah mencari jalan keluar untuk me ne mukan penyuap Gayus. “Kami terus memberikan perhatian khu sus untuk menuntaskan perkara kepemilikan uang Gayus ini. Kami terus menelusuri siapa pe nyuapnya,” kata bekas Kabid Hu mas Polda Metro Jaya ini.
Dia menambahkan, lamanya pengusutan kasus Gayus bukan karena penyidik Polri lalai, me lainkan lantaran keterangan Ga yus kerap berubah-ubah.
“Keterangan Gayus itu yang membuat kami kesulitan. Setiap pe nyidik tanya ke Gayus, jawa bannya plintat-plintut, tidak jelas. Itu yang membuat kami agak kesulitan melacak siapa pe nyuap nya,” ujar Boy.
Sementara itu, pihak Ke ja k sa an Agung tengah menunggu ac tion pihak Mabes Polri untuk membongkar siapa saja penyuap Ga yus. “Penyidiknya kan dari kepolisian, jadi kami mengikuti apa yang dilakukan kepolisian,” kata Wakil Jaksa Agung Dar mo no di sela-sela Konferensi Ting kat Tinggi (KTT) Jaksa se-Asia Pasifik dan Timur Tengah di Ja karta Convention Center.
Darmono mengaku belum men dapat laporan dari para anak buah nya mengenai perkem ba ngan pe nanganan kasus Gayus. “Per kem bangannya apa saja, dari pidana umum dan pidana khusus, saya be lum dapat laporan lagi,” ujarnya.
Setali tiga uang dengan Dar mono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyatakan, hingga saat ini kepolisian belum memberikan data mengenai siapa saja yang diduga menyuap Gayus.
“Sampai sekarang belum ke temu siapa yang ngasih itu. Yang katanya mau ke FBI, bagaimana menelusurinya. Apakah ini dari bank ini atau dari bank lain. Ini susah. Kalau alat buktinya belum cukup, kejaksaan akan m e ngem balikannya,” ucap dia.
Menurut Amari, sangat sulit me nelusuri penyuap Gayus. Bah kan, lanjutnya, siapa pun pe nyi diknya akan sulit membuktikan asal-usul uang Gayus itu, kendati bau suapnya terasa. Soalnya, pe nerima uang tidak mengatakan asal-usul uang tersebut. “Walau pun malaikat sekalipun akan su sah,” katanya.
Amari awalnya berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ke uangan (PPATK) akan bisa mem buka tabir asal usul uang Gayus. Namun, lanjutnya, PPATK juga sulit menguaknya. “Begitu juga dengan penyidik. Kami ber harap penyidik dapat memeriksa nama-nama yang terpapar dalam administrasi di pengadilan pajak, tapi polisi tak bisa membuka wajib pajak yang dibantu Gayus. Itu saja susah, apalagi nama-nama yang merugikan negara,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, menurut Amari, polisi memang pernah meminta Ditjen Pajak untuk membuka nama-nama perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus. Me nurutnya, penyidik dapat me lihat nama-nama dari daftar ter sebut, untuk kemudian me la ku kan penyelidikan. Namun, kata nya, hingga saat ini polisi belum menyertakan nama-nama wajib pajak dalam berkas Gayus.
Amari malah memprediksi bah wa perkara ini tidak akan se le sai dalam jangka waktu satu ta hun. “Kasus Gayus ini, saya ya kin satu tahun tidak akan selesai berkasnya. Soalnya, sulit mencari unsur suapnya di lapangan. Pe nyidikan itu tidak semudah teo ri,” alasannya.
Meski begitu, Amari tidak me nya lahkan pihak Mabes Polri se bagai penyidik perkara harta Ga yus Tambunan. Sebab, katanya, menyidik asal usul uang yang ada di safety box itu sulit. “Kalau itu diserahkan ke saya, puyeng juga,” katanya.
Kasus Gayus Bisa Jadi Etalase
Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR
Usaha menyingkap siapa saja penyuap Gayus Tambunan hen daknya tidak dijadikan bar gai ning politik. Hal tersebut kema rin disampaikan anggota Ko misi III DPR Trimedya Pandjaitan.
Menurut politisi PDIP ini, penanganan kasus Gayus sejak awal tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan siste ma tis. “Pertama sekali saya me li hat, kepolisian, kejaksaan mau pun KPK yang sudah dua bulan berkoordinasi menangani hal ini belum punya progres yang bagus,” ujarnya.
Persoalan kedua, lanjutnya, dari 149 perusahaan yang ke mu dian bertambah menjadi 151 perusahaan yang diakui Gayus terkait kasus pajak yang dita nga ninya, belum didalami se ca ra optimal.
“Total uang miliaran itu kan harus segera diketahui asalnya. Hendaknya dari pe nga kuan Ga yus itu harus ada pe manggilan dan pemeriksaan-pe meriksaan intensif. Supaya ada kejelasan,” tandasnya.
Langkah lanjutan yang di ha rap kan bisa mendorong pe nun tasan kasus ini, sambung Tri medya, adalah meminta masukan sejauhmana peran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam membantu aparat pene gak hukum menyibak kasus ter sebut. Hari ini, Satgas di agen dakan untuk memberikan ke te ra ngan kepada Panja Mafia Hu kum DPR.
“Mudah-mudahan ini akan memberi gambaran kepada kita mengenai penanganan kasus Gayus, termasuk siapa yang banyak berperan dalam perkara tersebut,” katanya seraya me nam bahkan, Satgas belum op timal dalam mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini.
Menurutnya, kasus Gayus ini semestinya menjadi sema cam etalase bagi pemerintah un tuk menunjukkan komit men nya dalam menegakkan hukum di Tanah Air. “Jangan sampai ka sus ini menjadi bargaining politik,” tandasnya.
Ditanya tentang upaya pem buk tian terbalik yang dide ngang-dengungkan berbagai ka langan, Trimedya berpan da ngan sebaiknya langkah pem buktian terbalik dilakukan be lakangan.
Pendapat dia, sebaiknya me reka yang teridentifikasi ter kait dengan kasus Gayus di panggil terlebih dahulu. “Kita berpikir ti dak usah ter lalu jauh. Kita li hat dahulu ba gai mana ko mit men mereka da lam menangani kasus ini. Ka lau sudah kelihatan ada ter sangkanya baru bisa dil a ku kan upaya pembuktian ter b a lik,” imbuhnya.
Bisa Diusut Kalau Mau
Neta S Pane, Ketua LSM IPW
Ketua Presidium LSM Indo nesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melontarkan kecuri ga an, Mabes Polri tidak bisa mengungkapkan kepada masya rakat perihal asal usul harta Ga yus senilai Rp 74 miliar yang ter simpan dalam safety box. Pa salnya, harta Rp 74 miliar itu di duga berasal dari para pe ngu saha besar dan ternama.
“Kalau mau diusut pasti bisa. Ha nya, masalahnya Mabes Pol ri mampu tidak untuk me ngu mumkannya ke hadapan masya rakat. Soalnya, kasus itu me yangkut beberapa pengusaha ke las kakap. Saya tidak asal ngo mong, Gayus sendiri yang bersaksi di pengadilan bahwa dirinya menangani 151 peru sahaan,” katanya.
Neta menambahkan, seha rus nya Bareskrim Polri melakukan pengusutan sejak awal dib u ka nya safety box milik Gayus tan pa ada penundaan. “Aparat pe ne gak hukum di negeri ini se lalu mengulur-ngulur pe nyi di kan. Padahal, saya yakin mere ka bisa melakukan itu. Per lengkapan Bareskrim itu super canggih, tapi kok tetap saja tidak bisa,” tandasnya.
Menurutnya, pembuktian ter balik pada tingkat penyidikan me rupakan terobosan tepat un tuk membongkar per se kong kolan pajak dalam kasus Gayus Tambunan. Selama ini, Gayus terkesan tutup mulut mengenai perusahaan-perusahaan yang me nyuap dirinya. Dengan pem buktian terbalik, Gayus harus buka mulut. “Dengan sistem pem buktian terbalik pada tingkat penyidikan, dia tidak bisa lagi tutup mulut,” imbuhnya.
Lantaran itu, Neta berharap Ba reskrim Mabes Polri meng gu nakan azas tersebut dalam ta hap penyidikan. Namun, d iperlukan me kanisme akuntabilitas sebe lum sistem pembuktian ter balik di tingkat penyidikan ini diterap kan. “Karena dalam pem buktian terbalik ini harus ditemukan dulu predicat crime nya. Jadi itu yang be nar-benar teruji,” ujarnya.
Selain itu, Neta berharap Ko mi si Pemberantasan Korupsi un tuk mengambil alih perkara tersebut. Sebab, kasus tersebut akan mandek di Bareskrim Polri karena terlalu banyak me na ngani kasus.
“Demi terung kap nya pe nyuap Gayus itu, saya imbau KPK un tuk turun ta ngan. Bareskrim itu sudah ter lalu banyak me nanga ni perkara. Tidak fokus ke kasus korupsi, ada terorisme dan kri minal lain nya. Bahkan, saat ini se dang serius dengan pengusu tan kasus bom meledak,” ucapnya. Juf/Rm)

Post a Comment