Dalam pengadilan itu, hakim mengutuk 31 Muslim yang didakwa terlibat “dalam persekongkolan kejahatan yang menyebabkan 60 orang Hindu tewas dalam aksi pembakaran terencana terhadap kereta api Sabramati Express pada tanggal 28 Februari 2002″.
Kereta api yang terbakar itu membawa banyak aktivis Hindu ekstremis yang sedang dalam perjalanan pulang dari kota Ayodhya di wilayah Uttar Pradesh, di mana orang-orang Hindu ini telah menghancurkan sebuah masjid pada tahun 1992.
Perlu diketahui bahwa insiden pembakaran kereta api ini adalah penyebab pecahnya kekerasan sektarian antara kaum Muslim dan Hindu di negara bagian Gujarat. Orang-orang Hindu telah menyerang desa-desa dan kota-kota yang penduduknya mayoritas Muslim sepanjang bulan Februari dan April 2002, akibatnya ribuan nyawa hilang, yang sebagian besar korbannya adalah kaum Muslim (islamtoday.net, 1/3/2011).

Post a Comment