JAKARTA - Sejumlah perwakilan organisasi Islam, ormas, tokoh masyarakat, Muspida, Kapolres, dan Dandim memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Cianjur. Mereka membahas insiden pembakaran buku milik Ahmadiyah di Desa Cipeuyeum, Bojong Picung, baru-baru ini.
Kapolres Cianjur AKBP Joko Hariutomo mengklarifikasi kabar yang menyebutkan adanya pembakaran kitab suci. Menurut dia kabar tersebut tidak benar. Buku-buku yang ditemukan di lokasi sama sekali tidak dibakar, melainkan disita dan kini masih utuh. Semuanya tersimpan di Mapolres Cianjur. Sedangkan yang dibakar adalah catatan Ahmadiyah, bukan buku.
Itulah sebabnya, kata Joko Hariutomo, tak seorang pun ditetapkan menjadi tersangka. Polisi hanya memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pengikut Ahmadiyah kembali diingatkan untuk tidak menyebarkan ajaran kepada masyarakat. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan yang dapat berujung pada penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pembubaran Ahmadiyah untuk memutus mata rantai para penganut organisasi itu di Indonesia.
"Kita minta Presiden agar segera mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah, kalau tidak untuk memutus mata rantai mereka (Ahmadiyah) akan sulit dan kita akan sulit mengembalikan mereka ke Islam," kata Ketua FPI, Habib Rizieq saat bertemu para pimpinan MPR di gedung DPR, Jakarta.
Rombongan FPI yang dipimpin langsung oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membicarakan persoalan jamaah Ahmadiyah. Dalam pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua MPR Taufik Kiemas dan wakil ketua MPR hajriyanto Y Thohari, Lukman Hakim, Meilani Leimena.
"Kita juga ingin MPR membantu menyampaikan hal ini ke Presiden," katanya.
Lebih jauh Habib Rizieq menjelaskan bahwa apabila setelah keluarnya Keppres nanti ada jamaah Ahmadiyah yang bersikeras tidak ingin masuk Islam, FPI menjamin tidak akan memperlakukan mereka dengan kekerasan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak selama ini.
FPI lanjut Rizieq, tetap mempersilakan mereka beribadah di rumah tanpa mengganggu pemeluk agama yang lain.
"Selama ini kami dengar, ada kekhawatiran keluarnya Keppres nasib Ahmadiyah seperti G 30 S PKI, ini kekhawatiran berlebihan, tidak ada satu pun dibantai, kita akan mengikuti proses hukum yang ada, di FPI tak ada satu pun yang ingin membantai Ahmadiyah. Kalaupun ada yang tidak mau dibina dan tetap memeluk Ahmadiyah, mereka boleh ibadah di rumah, tanpa melibatkan publik di ruang terbuka," katanya. (fn/lp/ant) www.suaramedia.com
Dalam pertemuan tersebut, pengikut Ahmadiyah kembali diingatkan untuk tidak menyebarkan ajaran kepada masyarakat. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan yang dapat berujung pada penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pembubaran Ahmadiyah untuk memutus mata rantai para penganut organisasi itu di Indonesia.
"Kita minta Presiden agar segera mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah, kalau tidak untuk memutus mata rantai mereka (Ahmadiyah) akan sulit dan kita akan sulit mengembalikan mereka ke Islam," kata Ketua FPI, Habib Rizieq saat bertemu para pimpinan MPR di gedung DPR, Jakarta.
Rombongan FPI yang dipimpin langsung oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membicarakan persoalan jamaah Ahmadiyah. Dalam pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua MPR Taufik Kiemas dan wakil ketua MPR hajriyanto Y Thohari, Lukman Hakim, Meilani Leimena.
"Kita juga ingin MPR membantu menyampaikan hal ini ke Presiden," katanya.
Lebih jauh Habib Rizieq menjelaskan bahwa apabila setelah keluarnya Keppres nanti ada jamaah Ahmadiyah yang bersikeras tidak ingin masuk Islam, FPI menjamin tidak akan memperlakukan mereka dengan kekerasan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak selama ini.
FPI lanjut Rizieq, tetap mempersilakan mereka beribadah di rumah tanpa mengganggu pemeluk agama yang lain.
"Selama ini kami dengar, ada kekhawatiran keluarnya Keppres nasib Ahmadiyah seperti G 30 S PKI, ini kekhawatiran berlebihan, tidak ada satu pun dibantai, kita akan mengikuti proses hukum yang ada, di FPI tak ada satu pun yang ingin membantai Ahmadiyah. Kalaupun ada yang tidak mau dibina dan tetap memeluk Ahmadiyah, mereka boleh ibadah di rumah, tanpa melibatkan publik di ruang terbuka," katanya. (fn/lp/ant) www.suaramedia.com

Post a Comment