Astagfirullah! Kisruh Elit 'Partai Dakwah,' Pernikahan Tidak Syar'i pun Diumbar


Jakarta (voa-islam.com) – Perseteruan Ustadz Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan para elit PKS mengagetkan mata publik. Sebagai pihak yang merasa dizalimi, Ustadz Yusuf membeberkan nama-nama tiga elit PKS yang terlibat kasus-kasus poligami tidak sah (fasakh) dan melanggar aturan Dewan Syariah PKS.
"Mereka bertiga itu Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS), Mahfudz Siddiq (Wasekjen PKS), dan Tifatul Sembiring (mantan Presiden PKS). Ini permasalahan poligami yang ada di elit PKS," papar Yusuf, Senin (21/3/2011).
Yusuf mengaku tiga elit PKS itu sudah jelas dan terang-benderang berpoligami berdasarkan fakta-fakta yang ia ketahui sendiri. "Saya nggak menduga-duga. Saya tidak ragu-ragu dan tidak menduga akan permasalahan tiga elit itu dalam urusan poligami. Bahkan, lebih dari itu, saya sangat yakin dengan poligami mereka bertiga," tegasnya.
Yusuf lantas menjelaskan permasalahan poligami ketiga elit PKS tersebut. "Pertama, Luthfi melakukan poligami dengan cara melanggar aturan Dewan Syariah. Itu melanggar aturan yang berlaku dalam PKS. Tapi sekarang malah dia membalik-balik fakta, seolah-olah saya yang melanggar aturan partai," jelasnya.
....Luthfi melakukan poligami dengan cara melanggar aturan Dewan Syariah. Itu melanggar aturan yang berlaku dalam PKS....
Kasus poligami lainnya, lanjut Yusuf, Mahfudz Siddiq melakukan poligami tanpa wali. “Dia menikah dengan istri kedua tanpa wali. Nikahnya fasakh, tidak sah. Dia sempat diadili di Dewan Syariah. Mahfudz ini anak kecil di PKS, anak baru kemarin sore,” paparnya.
Sedangkan Menkominfo Tifatul Sembiring, kata Yusuf, pernah berpoligami hingga istri pertamanya kabur. “Saya ikut menangani urusan poligami Tifatul sampai setengah tahun lamanya. Masalahnya pelik, sampai-sampai istri pertamanya kabur dari rumahnya. Nanti akan saya tulis dalam testimoni bahwa saya tidak akan lari dari kenyataan sebagaimana istri pertamanya Tifatul lari dari rumahnya,” ujar Yusuf.
....Mahfudz Siddiq melakukan menikah dengan istri kedua tanpa wali. Nikahnya fasakh, tidak sah....
Sebagai mantan elit Dewan Syariah Pusat PKS, Yusuf memiliki banyak kartu truf para politisi partainya yang berpoligami. Sebab, menurut aturan PKS, setiap kader PKS yang melakukan poligami harus minta izin ke Dewan Syariah.
Menanggapi manuver mantan Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS di era kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail itu, Ketua Bidang Politik, Pemerintahan, Hukum dan Keamanan DPP PKS Mustafa Kamal menegaskan, partainya akan mengambil langkah hukum terhadap Yusuf Supendi yang dianggap menyerang kehormatan sejumlah elit PKS terkait tuduhan poligami bermasalah.
“Kita akan lihat hal ini apakah ada pelanggaran hukum. Jika dia melakukan penyerangan terhadap pribadi politisi PKS dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, tentu kami akan menempuh langkah hukum untuk menuntutnya,” tandas Mustafa.
Betapapun kisruhnya, semoga perseteruan para ustadz di parpol yang menamakan diri sebagai 'parai dakwah' ini segera berakhir dengan baik sesuai syar'i. Kita doakan agar pihak-pihak yang menyimpang segera kembali ke jalan yang benar. Bagaimana mungkin berdakwah, bila para dainya melanggar syari'ah? Kapan memperjuangkan umat, bila sibuk konflik sesama elit? [silum/inl]


Baca Juga:_______________________________

IM, PKS dan Freemasonry : Sebuah Analisis