Susu ‘Sakazakii’

Sebagai manusia biasa, saya juga ada perasaan sedih. Kenapa kita mau berbuat baik kok susah sekali. Dari awal keinginan saya adalah ingin menyampaikan yang baik melalui sisi keahlian saya, meski sekecil apa pun”

 
(Dr. Sri Estuningsih, Peneliti susu formula yang tercemar bakteri Sakazakii)

**
Itulah Penggalan curhatan Dr. Sri Estuningsih, Ketua tim Peneliti susu formula yang tercemar bakteri Sakazakii. Beliau sebenarnya menginginkan hasil penelitiannya bisa diakses oleh masyarakat luas, dan lebih jauh lagi bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait terutama pemerintah. Kredibilitas Beliau dan timnya serta IPB selaku lembaga Peneliti tidak diragukan lagi. Apalagi penelitian tersebut dilakukan di sebuah laboratorium di Jerman yang sudah diakreditasi oleh Uni Eropa.

Kasus susu formula mengandung bakteri bermula ketika Institut Pertanian Bogor (IPB) mengungkapkan hasil penelitiannya Februari 2008, 22.73 persen susu formula dan makanan bayi mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii (”PR”, 17 Februari 2011). Hasil penelitian ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat terkait keamanan susu formula yang beredar di pasaran. Laporan mengenai infeksi E. sakazakii menunjukkan bahwa bakteri ini dapat menyebabkan radang selaput otak dan radang usus pada bayi

Geger makanan dan minuman yang mengandung bakteri dan terpapar zat berbahaya lain bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya beredarnya susu dan biskuit mengandung melamin, dan keracunan massal akibat pil antifilariasis sudah begitu meresahkan masyarakat. Kasus susu tercemar E. Sakazakii ini hanyalah indikator betapa ancaman kesehatan melalui makanan dan minuman yang beredar di pasar tidak saja telah mencapai level sangat membahayakan, tetapi juga terjadi semakin meluas. Setiap hari semakin banyak jenis produk makanan dan minuman tidak aman beredar di pasar.

Persoalan susu formula ini sebenarnya sangat terkait dengan pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak mendapatkan perlindungan dari bahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Hak yang harusnya bisa dijamin oleh pemerintah

Yang ada justru sebaliknya, terlihat bahwa tingkat sensitifitas pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak publik masih rendah. Bahkan dalam masalah serius yang dapat mengancam jiwa dan kesehatan masyarakat pun pemerintah masih terlihat gamang dalam keberpihakannya pada masyarakat.

Disatu sisi pemerintah ngotot mengatakan bahwa tidak ada susu terkontaminiasi bakeri Sakazakii, akan tetapi disisi lain dalam beberapa kesempatan wawancara, Menteri Kesehatan (Menkes) terus meyakinkan masyarakat, bahwa bakteri ini tidak berbahaya sepanjang tidak diberikan pada bayi di bawah usia 6 bulan dan penyajian susu dilakukan dengan benar karena bakteri ini akan mati pada suhu 70°C. Pernyataan Menkes ini justru menguatkan dugaan akan kemungkinan masih adanya susu yang tercemar, disamping tentu saja menunjukkan ketidakseriusan pemerintah melakukan penjagaan maksimal terhadap masyarakat.

Tentu tidak berlebihan kalau masyarakat nantinya membaca sikap pemerintah ini sebagai wujud cengkeraman kapitalisme di negeri ini. Harus diakui, para pengusaha susu formula di negeri ini adalah para kapitalis besar. Bahkan dari 10 Iklan susu yang paling sering muncul di media, 9 diantaranya adalah Iklan dari Perusahaan Internasional. Dan dalam banyak kejadian, justru pemerintah seringkali berpihak pada kepentingan para kapitalis dibandingkan mengabdi untuk kepentingan masyarakat. []

----
Beberapa Referensi:
- dll

Fahrur Rozi (Mahasiswa FISIP UNPAD, Direktur AKP Center)

***