Produksi BBM Subsidi Tidak Transparan : Pemerintah Berani Nggak Berantas Mafia Minyak

ILUSTRASI, PENGISIAN BBM SUBSIDI
  

RMOL. Pemerintah masih ngotot mau membatasi BBM bersubsidi. Namun, langkah itu dinilai tidak maksimal selama mafia minyak tidak diberantas.

Dirjen Minyak dan Gas (Mi­gas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo mene­gaskan, pembatasan BBM ber­subsidi tidak bisa dihindari lagi.

Menurut dia, berdasarkan hasil Rapat Pleno Tim Pengaturan BBM bersubsidi, persiapan in­frastruktur depo dan tangki un­tuk Jabodetabek sudah 90 persen.

“Dari 720 SPBU di Jabo­deta­bek, 610 SPBU atau 85 persen te­lah menjual pertamax. Se­dang­kan 69 SPBU akan siap switching pada H-3. Sisa, 41 SPBU sudah dalam proses investasi,” kata Evita di Jakarta, kemarin.

Menurut Evita, dalam perte­muan itu juga disepakati perlunya jalur cepat pelaporan dari SPBU kepada kepolisian terdekat dan BPH Migas bila terjadi pe­maksa­an pembelian BBM bersubsidi.

Soal penyusunan petun­juk pe­laksanaan dan petunjuk teknis pengaturan BBM ber­subsidi, hingga saat ini telah men­capai 90 persen. Terkait pe­netapan volu­me masing-masing kendaraan, Dinas Perhubungan Kemente­rian Per­hubungan dan Organda diminta memberikan masukan data ber­dasarkan data tahun 2008 yang dimiliki BPH Migas.

Evita mengatakan, pemerintah akan melakukan perubahan Per­pres No. 55 tahun 2005 dan Per­pres No. 9 tahun 2006 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan harmonisasi penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) melalui Per­pres. Sebab, saat ini angkanya ada yang melebihi 5 persen.

Terkait penjual BBM subsidi eceran, kata Evita, pemerintah sepakat tidak akan melegalkan pengecer sebagai distributor BBM bersubsidi. Pasalnya, itu mem­bawa dampak negatif, yaitu ma­syarakat tak mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Ada beberapa solusi yang di­usulkan, misalnya mewajibkan badan usaha melakukan Public Service Obligation (PSO) untuk me­nyediakan infrastruktur sam­pai daerah terpencil, pengecer men­­dapat rekomendasi dari pe­me­rintah daerah dan harga diatur Pemda (dengan mengubah UU).

Sedangkan pengecer yang ada saat ini ditertibkan dan dilem­ba­gakan dalam bentuk koperasi se­bagai sub penyalur SPBU dan dikenakan harga eceran tertinggi.

Menteri Ke­uangan (Menkeu) Agus Marto­wardojo mengata­kan, apabila pembatasan BBM ber­sub­sidi tidak diterapkan, akan menambah defisit anggaran APBN 2011 sebesar Rp 3 triliun per tahun.

Apabila ada penundaan pem­ba­ta­san BBM, maka per bulan­nya akan menambah defisit ang­garan sekitar Rp 250 miliar.

Tak Akan Berhasil

Juru bicara Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi me­ngatakan, rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk menekan subsidi APBN tak akan berhasil se­lama mafia minyak tidak ditindak.

“Sebenarnya pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan BBM jika berhasil menindak mafia minyak itu,” kata Adhie.

Menurut bekas juru bicara Pre­siden Gus Dur itu, para mafia men­dapatkan penghasilan 2 dolar AS per barel dari minyak yang diimpor. Impor Indonesia saat ini sekitar 300 hingga 500 ribu barel minyak mentah per hari.

Padahal, seharusnya impor tersebut dilakukan langsung oleh Pertamina sebagai perusahaan negara, tapi ini yang melakukan adalah pihak ketiga.

“Jadi sebelum bicara pem­batasan BBM bersubsidi untuk menekan kebocoran, yang harus ditindak adalah mafia minyak yang merugikan negara. Berani nggak pemerintah menindak mereka,” tantang Adhie.

 Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, ma­fia minyak bisa berada di sek­tor hulu (produksi) atau distribusi (transport dan penjualan). Na­mun yang pasti, saat ini biaya produksi BBM bersubsidi tidak transparan sehingga angka sub­sidi terus tinggi dalam APBN.

“Saat ini pemerintah belum mengetahui kondisi sebenarnya. Apakah kebocoran subsidi itu di distribusi yang tidak tepat sa­saran atau produksi yang ke­mahalan,” kata Bobby.

Sebab itu, lanjutnya, pemerin­tah perlu mengkaji metode pem­batasan BBM, jangan sampai salah obat. “Maksud hati supaya subsidi tidak besar, tapi bisa me­nim­bulkan ketidakadilan dalam ma­syarakat,” tukasnya.

Bobby mengatakan, pe­me­rin­tah belum siap memenuhi kebu­tuhan pertamax dalam ne­geri dan itu baru bisa disiapkan pada 2017. “Ujung-ujungnya peme­rintah akan impor pertamax sampai Per­tamina siap,” ujarnya. Dia men­duga, ada pihak-pihak yang diun­tungkan dengan dilaku­kannya impor pertamax oleh Pertamina.   [RM]