Radio Israel mengatakan: “Dua pasangan suami istri itu tewas setelah milisi bersenjata Hamas pada tahun 1996 menembak mobil yang dikendarai dua pasangan suami istri dan anak mereka di distrik “Bet Semes” sebelah barat kota Yerusalem yang diduduki.”
Radio Israel menambahkan bahwa keluarga kedua pasangan suami istri yang tewas itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Amerika di negara bagian Rhode Island terhadap Otoritas Palestina dengan menuntut kompensasi sebesar 116 juta dolar.
Menurut laporkan radio Israel bahwa kemarin telah dicapai penyelesaian gugatan, di mana Otoritas Palestina setuju untuk membayar kompensasi kepada anak-anak dari kedua keluarga, namun jumlahnya tidak dijelaskan.
Dalam hal ini, Otorita Palestina belum mengkonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut (nablustv.net, 15/2/2011).

Post a Comment