Muslim Prancis Belum Punya "Standar Sertifikasi Halal" yang Baku

Makanan halal bukan perkara mudah bagi kaum Muslimin yang tinggal di negeri yang mayoritas penduduknya non-Muslim. Sebulan belakangan ini, masalah keabsahan pemberian label halal pada makanan mengemuka di kalangan Muslim Prancis menyusul kabar ditemukannya kandungan daging babi pada produk makanan sosis yang sudah berlabel halal.
Persoalan valid tidaknya label halal pada produk makanan mencuat ketika situs Debat Halal pada tanggal 16 Januari lalu merilis laporan bahwa pihaknya mendeteksi adanya kandungan daging babi pada sosis yang diproduksi oleh Herta, sebuah perusahaan produk makanan terbesar di Prancis dan berskala internasional. Debat Halal menyatakan menemukan kandungan daging babi dalam produk tersebut setelah melakukan pengujian makanan. Yang jadi persoalan, produk sosis itu sudah mendapatkan sertifikat halal.
Pihak Herta melakukan uji tandingan setelah mendengar berita itu dan mengklaim tidak ditemukan kandungan daging babi dalam produk sosisnya. Tapi informasi yang dirilis Debat Halal membuat komunitas Muslim di Prancis berhati-hati dan mempertanyakan bagaimana bisa sebuah produk makanan yang sudah mendapatkan sertifikat halal terrnyata mengandung daging babi yang diharamkan dalam Islam.
Tanggal 1 Februari kemarin, salah satu jaringan supermarket terbesar di Prancis, Casino, menarik semua produk sosis yang ditengarai mengandung daging babi itu dari toko mereka dan melakukan uji makanan sendiri untuk menjamin kehalalan dan menunjukkan penghormatan mereka pada ketatnya peraturan sertifikasi halal terhadap makanan.
Komunitas Muslim di Prancis makin bertanya-tanya tentang keabsahan makanan berlabel halal yang mereka beli. Pasalnya, beberapa bulan terakhir juga mencuat informasi bahwa sejumlah perusahaan pemotongan hewasn ditengarai tidak memenuhi syarat pemotongan sesuai syariah Islam. Beberapa pakar di Prancis memperkirakan bahwa lebih dari 90 persen produk daging unggas yang berlabel halal tidak memenuhi standar pemotongan hewan yang menjamin kehalalan produk daging unggas tersebut.
Bagi komunitas Muslim yang sangat berhati-hati dengan kehalalan makanan yang mereka konsumsi, persoalan ini tentu saja membuat mereka resah. Mereka mencoba mencari tahu peraturan yang berlaku secara nasional terkait sertifikasi halal untuk produk makanan dan menemukan bahwa belum ada standar yang baku dalam hal kriteria dan prosedur inspeksi untuk memastikan kehalalan sebuah produk makanan. Banyak perusahaan makanan di Prancis yang merujuk pada standar kehalalan yang dibuat oleh beragam komunitas Muslim yang ada di Prancis dengan standar sendiri-sendiri.
"Masalah kehalalan (produk makanan) diawasi oleh tiga masjid paling berpengaruh di Prancis--masjid di Paris, Evry dan Lyon--masing-masing memiliki kriteria dan petugas inspeksi sendiri-sendiri yang memeriksa dan mengesahkan kehalalan produk makanan dari sejumlah perusahaan," kata Abbas Bendali, direktur konsultan pemasaran Solis Conseil dan pengamat sektor produk makanan halal, yang berbasis di Paris.
Ia melanjutkan, " Komunitas Muslim di Prancis adalah sebuah mosaik dari beragam bangsa, budaya, selera dan kebiasaan masing-masing. Sebuah sistem regulasi makanan halal yang baku bisa diciptakan jika masing-masing komunitas Muslim melepaskan persaingan antar komunitas, atau pasar makanan halal di Prancis akan tetap terpecah belah."
Situasi ini merupakan berita buruk bagi para produsen makanan halal dan industri makanan halal di Prancis yang terus berkembang pesat. Nilai penjualan dari sektor makanan halal di negeri itu mencapai 7,6 miliar dollar per tahun. Jumlah itu memang belum seberapa dibandingkan nilai perdagangan di pasar global yang mencapai 655 miliar dollar. Namun para pakar ekonomi di Prancis memperkirakan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, nilai transaksi di sektor makanan halal mengalami peningkatan hingga dua digit. Produk daging halal masih menjadi mayoritas industri makanan halal di Prancis. Tapi belakangan ini, makanan halal sudah merambah ke produk lainnya seperti sup, makanan bayi, makanan instan, saus dan produk olahan lainnya. Makanan halal produk perusahaan Prancis itu awalnya hanya dipasarkan ke Afrika dan Timur Tengah, tapi sekarang sudah dipasarkan ke pasar global. Perusahaan multinasional yang memproduksi makanan siap santap bersertifikat halal di Prancis antara lain Nestlé, Panzani, Fleury Michon, dan Unilever.
"Banyak produk makanan halal yang dijual oleh kelompok perusahaan itu. Ini menunjukkan adanya revolusi budaya yang nyata dalam hal selera dan kebiasaan konsumen dari kalangan Muslim. Saya pikir semua orang senang melihat industri ini berkembang, tapi pengembangan akan makin sulit dilakukan jika aturan kehalalan di Prancis masih kabur dan terpecah belah," ujar Bendali.
Menetapkan aturan baku untuk sertifikasi halal bukan perkara mudah. Seluruh perwakilan komunitas Muslim di Prancis harus duduk bersama dan membuat kesepakatan bersama tentang kriteria halal yang bisa diterima dan dipercaya oleh seluruh komunitas Muslim di Prancis. (ln/time)