Ahmadiyah "Terombang-ambing", FPI Beraksi

Siang ini, Jumat, 18 Februari 2011, beberapa organisasi Islam, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), akan turun ke jalan. Mereka memusatkan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia. Demikian penjelasan juru bicara FPI, Munarman. (foto: Google)JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Siang ini, Jumat (18/2/2011), beberapa organisasi Islam, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), akan turun ke jalan. Mereka memusatkan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia. Apa tujuan demonstrasi yang akan diamankan sekitar 1.500 anggota Polda Metro Jaya ini?

“Biasa saja, untuk bubarin Ahmadiyah,” kata juru bicara FPI, Munarman. Namun, Munarman yang belakangan terkenal karena melontarkan ancaman terbuka akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak bersedia menjelaskan lebih terperinci mengenai unjuk rasa ini. 

Dihubungi secara terpisah, Ketua FPI Jakarta, Habib Salim Umar Alatas, memastikan aksi unjuk rasa ini akan berjalan damai. Dalam demonstrasi nanti siang, Salim menambahkan, FPI dan anggota majelis taklim akan menyampaikan permintaan kepada Pemerintah agar segera merespon tuntutan pembubarkan Ahmadiyah.

Alasannya, Salim menjelaskan, karena ajaran Ahmadiyah dinilai menyimpang dari jalur Islam. “Jangan sampai Ahmadiyah berkembang di Indonesia. Kalau masih berkembang akan bikin konflik berkepanjangan.”
Salim berharap pemerintah merespon tuntutan ini, misalnya dengan segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pembubaran Ahmadiyah.

Mengenai berapa orang yang akan demonstrasi, Salim mengatakan tidak dapat memperkirakannya. “Yang jelas, yang demo seluruh majelis taklim, se-Jabodetabek.”

Permasalahan nasib Ahmadiyah sendiri, paskapenyerangan yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, saat ini sudah dalam pembahasan Komisi VIII DPR. Kemarin, Ahmadiyah, Ormas Islam, dan sejumlah tokoh Islam juga telah diundang ke DPR untuk mencari solusi. Komisi VIII meminta agar masalah ini tidak diselesaikan melalui kekerasan, melainkan dialog secara terus menerus.
Sementara itu, Pemerintah diminta tidak menanggapi secara berlebihan ancaman Front Pembela Islam (FPI) yang akan menggulingkan Pemerintahan SBY. Pemerintah lebih baik mengurangi bicara dan banyak bekerja.

"Nggak usah didengar, diamkan saja. Pemerintah itu berwibawa kalau tindakannya itu sesuai dengan kesadaran publik," kata Jimly kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Menurut Jimly, ancaman penggulingan itu merupakan suatu hal yang biasa. Jika ditanggapi berlebihan akan membuat kinerja pemerintah kontraproduktif.

"Namanya juga wacana. Tidak usah dipersoalkan. Jangan semuanya direaksikan. Saat ini kan seolah-olah FPI yang melakukan, makanya dia ngamuk-ngamuk," papar dia.

Menurut Jimly, pemerintah harus fokus bekerja. "Kurangi ngomong banyak kerja," cetus Jimly tentang apa yang harus dilakukan pemerintah.

Seruan untuk menggulingkan pemerintahan disampaikan oleh beberapa petinggi FPI dalam berbagai kesempatan berbeda. Pernyataan yang lebih mirip sebagai ancaman itu muncul tak lama setelah Presiden SBY memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk membubarkan ormas yang melakukan tindak anarkisme.

Sebelumnya, kekerasan terus mengarah ke jemaah Ahmadiyah, puncaknya adalah serangan massa ke Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu 6 Februari 2011 lalu. Sementara itu, sejumlah ormas Islam pun menentang keberadaan Ahmadiyah.

Bagaimana sikap pemerintah? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, membantah anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bimbang membuat keputusan terkait kekerasan terhadap Ahmadiyah.

"Tidak bimbang," kata Patrialis usai rapat kabinet membahas kekerasan terhadap Ahmadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta. "Pokoknya Presiden memikirkan serius jalan keluar ini. Menteri-menteri juga harus siap."

Terkait keberadaan Ahmadiyah, Patrialis mengatakan, sikap pemerintah sesuai dengan 12 kesepakatan yang telah dibuat jemaah Ahmadiyah.

Soal tragedi Cikeusik, Patrialis menilai Ahmadiyah masih melakukan sejumlah pelanggaran kesepakatan.

"Ya kan tidak boleh menyiarkan, menyebarkan ajaran agama yang ada di Ahmadiyah. Justru yang terjadi di Cikeusik seperti itu," ucap menteri asal Partai Amanat Nasional ini.

Mengenai kekerasan yang dilakukan terhadap Ahmadiyah, Patrialis meminta kelompok masyarakat atau organisasi massa (ormas) menghentikan kekerasan dan membangun dialog dengan Ahmadiyah. Sesuai arahan Presiden, pemerintah akan melakukan tindakan hukum terhadap kelompok masyarakat atau ormas, jika masih melakukan kekerasan atau tindak pidana lain.

"Kalau semua ormas, tanpa kecuali, melakukan tindak pidana, akan dibubarkan. Tapi jangan dipolitisasi. Tidak ada sandiwara, ini serius. Nah, sekarang ormas mana yang melakukan tindak pidana?" kata Patrialis.

Meski masih banyak terjadi kekerasan yang dilakukan ormas, Patrialis mengatakan, pemerintah belum akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas, baik dalam pasal pendirian atau pembubaran. "Sampai sekarang tidak ada (revisi UU Ormas)," ucap Patrialis. (fn/v2v/dt) www.suaramedia.com