Dia meminta agar jamaat Ahmadiyah mematuhi aturan yang sudah ada. Pemerintah Kota Pekanbaru pun sudah melakukan teguran dan memanggil langsung sekitar 50-an jamaah nya yang ada di Jalan Cipta Karya.
‘’Ajaran yang mereka lakukan itu bertentangan dengan ajaran Islam, dan kita sarankan kepada jamaat Ahmadiyah dalam semua kegiatannya tidak melibatkan atribut Islam,’’ tegas Ilyas kepada Riau Pos (grup JPNN), Rabu (9/2).
Ditegaskan, ajaran yang disebarkan Ahmadiyah ini sesat dan tidak ada aturannya dalam Islam. Sesuai dengan Fatwa MUI, bahwa Ajaran Ahmadiyah itu sesat. Pemerintah disarankan juga untuk membubarkan kelompok ini, jangan sampai membuat masyarakat resah.
"Selain secara Yuridis, dampaknya secara sosiologi juga sudah membuat warga sekitar menjadi resah hingga terjadi konflik. Tentu berdampak juga dalam pelaksanaannya. ‘Tapi alhamdulillah untuk Pekanbaru masih aman, karena sebelumnya sudah kita panggil pengurus jamaahnya dan mereka bersedia untuk tidak lagi berkatifitas, namun kita tetap harus waspada dengan adanya aktifitas di tempat lain,’’ harapnya. (gus)

Post a Comment