Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai, banyak kejanggalan dalam penangkapan kasus-kasus terorisme selama ini. Kasus terorisme diduga sengaja dibuat untuk mengalihkan isu-isu tak sedap yang menerpa institusi penegak hukum.
"Kami menduga kasus-kasus terorisme selalu dijadikan upaya untuk mengalihkan isu dari opini masyarakat yang menyorot kepada perbaikan negeri ini," ujar salah satu anggota TPM, Mahendradatta, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Rambai, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2011). Mahendra bersama sejumlah rekannya hadir untuk mempertanyakan berkas kasus Abu Bakar Ba'asyir yang sudah 5 bulan tak jelas.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan analisa yang dia lakukan bersama rekan-rekannya di TPM, kasus terorisme selalu muncul ketika institusi penegak hukum seperti kepolisian sedang dikritik oleh masyarakat.
"Setiap ada permasalahan yang memojokkan penegak hukum tertentu, selalu ada kasus terorisme," katanya.
Pria yang aktif mengamati permasalahan haji ini mencontohkan pengalihan isu yang baru saja terjadi dan lagi-lagi membawa kasus terorisme. Mahendra semakin yakin kasus terorisme itu hanya strategi pengalihan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Contohnya saja kasus keluarnya Gayus Tambunan ke luar negeri atau vonis Gayus, tak lama berselang ada kasus terorisme (di Sukoharjo), di hari-hari kemarin juga demikian. Kalau ada yang memojokkan aparat penegak hukum seperti kasus rekening gendut, selalu diikuti dengan kasus terorisme. Makanya kami menduga kasus terorisme dijadikan pengalihan isu, atau strategi saat terpojok," tegasnya.
Selama ini dikatakannya, kasus terorisme hanya ramai di awal tapi melempem ketika mulai memasuki persidangan. Dia pun meminta penegak hukum untuk menjelaskan apakah dugaannya selama ini benar.
"Yang kita tahu kasus terorisme itu single tone, dan suara selalu satu yaitu keluar dari polisi itu sendiri. Tak hanya itu cerita di awal (saat penangkapan) yang tercatat tidak seramai cerita di akhir (ketika persidangan). Hal-hal yang semacam inilah kita kira perlu dibuka (oleh kepolisian)," ujarnya.
(lia/nrl)

Post a Comment