TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan Gayus Tambunan kasusnya direkayasa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) menghenyakkan publik. Gayus yang selama ini dekat dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), justru menghabisi punggawa Satgas yakni Denny Indryana, Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein.
Skor 2-0 untuk Gayus melawan Satgas. Kemenangan pertama, Gayus hanya dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Padahal, Gayus dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Kemenangan kedua, Satgas dan khususnya Denny Indrayana kini jadi bulan-bulanan karena dituding Gayus selalu mengarahkan kasusnya ke Aburizal Bakrie atau Ical.
Kemarahan Gayus terhadap Denny Indrayana Cs, sepertinya sudah disimpan lama oleh bapak tiga anak kelahiran 9 Mei 1979 tersebut. Dari testimoni yang ia bikin, Gayus mengaku sudah blak-blakan kepada Denny dan Ota atas safe deposit box-nya sebanyak Rp 50 miliar.
Namun Gayus tak pernah menceriterakan asal muasal uang tersebut. "Di beberapa kesempatan Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Grup, saya tidak pernah menyatakan seperti itu," tegas Gayus.
Tanggal 22 Desember 2010, Gayus dituntut 20 tahun penjara. Gayus pun terhentak. Kepada Tribunnews.com, Gayus pernah mengatakan bahwa dakwaan korupsi menerima uang saat membantu penghitungan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebesar Rp 570 juta, itu sangat kecil bila dibandingkan tuntutan 20 tahun penjara.
3 Januari 2011, Gayus membacakan pledoi. Tak ada yang spesial dari nota pembelaan Gayus tersebut. Alumnus Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) ini hanya menyindir, apabila Indonesia bersih maka Gayus siap menjadi staf ahli Polri, Kejaksaan Agung atau KPK.
Saat itu, emosi masyarakat terhadap Gayus Tambunan masih landai. Banyak yang menyebut, keinginan Gayus menjadi staf ahli Kapolri,Jaksa Agung dan KPK tersebut hanya lelucon dan sindiran Gayus kepada aparat penegak hukum.
Rabu, 5 Januari 2011 sekitar pukul 06.00, tiba-tiba akun twitter @Dennyindrayana yang dimiliki Denny Indrayana memposting foto Gayus Tambunan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.
Memang sebelumnya beredar kabar melalui surat pembaca di Kompas yang ditulis Devina, bahwa ada pria mirip Gayus terbang ke Singapura menumpang pesawat Airasia pada 30 September 2010.
Berkat postingan hasil scaning Gayus'Sony Laksono', geger Gayus kembali meramaikan dunia hukum tanah air.Pada paspor tersebut, Gayus menggunakan wig dan kacamata. Sony lahir pada 17 Agustus 1975.Ada pun nomor registrasi paspor adalah 1A11JC4639-JRT.
Sejak saat itulah, kasus Gayus menjadi trending topic. Polri kemudian mengungkap kepergian Gayus ke Singapura, Kuala Lumpur, Macau.
Presiden SBY bahkan menggelar rapat kabinet dadakan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat,14 Januari 2010. SBY ketika itu baru tiba dari kunjungan ke Jawa Timur. Kapolri Jend Timur Pradopo dan Jaksa Agung pun hadir rapat yang tak lazim hanya membahas kasus. Apalagi ini kasusnya dilakoni oleh Gayus Tambunan.
Post a Comment