Liberalisasi Harga BBM, SBY Dapat Dimakzulkan




mediaumat.com- Desakan untuk pemakzulan (penurunanjabatan sebelum habis masa periode) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semakin menguat. Kali ini desakan itu diungkap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-26 yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia, Sabtu (22/1) di Wisma Antara, Jakarta.
Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, SBY bisa dimakzulkan bila pada 1 Maret 2011 jadi melakukan pembatasan BBM bersubsidi dengan melarang mobil berplat hitam membeli premium. Sehingga rakyat menengah ke bawah dan pengusaha kecil sebagai pengguna terbanyak mobil berplat hitam tersebut terpaksa harus membeli premix yang harganya naik turun mengikuti harga pasar dunia.
Artinya, istilah "pembatasan BBM bersubsidi" itu merupakan kalimat halus dari bentuk pemaksaan pemerintah kepada rakyat pengguna mobil berplat hitam untuk membeli BBM harga pasar.
"Ini melanggar konstitusi, dan sudah cukup untuk memakzulkan presiden," ujarnya di hadapan sekitar 200 peserta yang hadir. Karena Pasal 28 UU Migas no 22 tahun 2001, yang menyatakan harga BBM dalam negeri diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004 dengan alasan melanggar Pasal 33 UUD 1945.
Jadi sudah tujuh tahun lalu pemerintah tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melakukan liberalisasi harga BBM. Tapi dengan aksi tipu-tipu  dengan berbagai dalih pemerintah terus melakukan liberalisasi, terakhir dengan istilah pembatasan subsidi.
"Inikan berarti tipu-tipu liberalisasi harga BBM dengan istilah pembatasan subsidi,"  ujarnya dalam talkshow yang bertema Tipu-Tipu Pembatasan BBM  Bersubsidi, Liberalisasi Sektor Energi itu.
Senada dengan Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI Ismayatun pun kesal dengan pemerintah yang selalu menjaga imej dengan melakukan aksi tipu-tipu.  "Pemerintah itu tidak usah jaga imej dengan mengatakan pembatasan subsidi segala, katakanlah harga BBM naik dua kali lipat," ujar wanita berkerudung dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ismayatun pun sepakat dengan Kurtubi bahwa SBY memang sudah layak untuk dimakzulkan. Ia pun menyatakan persetujuannya bila DPR melakukan pemakzulan terhadap SBY karena sudah terlalu jauh melanggar konstitusi,termasuk di bidang energi. "Minimal saya siap untuk menandatangani pemakzulan," tegasnya.
Sedangkan Ketua Lajnah Maslahiyah DPP HTI Arim Nasim menginginkan lebih dari sekedar pemakzulan kepala negara yang menyengsarakan rakyat banyak tetapi ‘pemakzulan' (penggantian)  sistem demokrasi yang selama ini diterapkan di negeri yang mayoritas berpenduduk  Muslim ini dengan sistem yang diridhai Allah SWT.
Umat selama ini fokus ke orang, papar Arim, padahal bukan hanya orang, tetapi sistemnya juga rusak. "Sistem demokrasi kan memang tipu-tipu, dikatakan rakyat berdaulat ternyata enggak!" tohok Arim sembari mempromosikan sistem yang berbasis syariah yang menabukan tipu-tipu, yakni Khilafah Islam.[] joko prasetyo