Muslimah berjilbab di Turki, terutama mereka yang berniat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, untuk sementara bisa bernapas lega karena panitia ujian masuk universitas mengizinkan muslimah berjilbab mendaftarkan diri dan ikut serta test masuk universitas.
Kelonggaran itu tertulis dalam buku panduan yang dikeluarkan Pusat Seleksi dan Penempatan Calon Mahasiswa di Turki yang bisa diakses lewat internet. Dalam buku panduan yang dirilis tahun-tahun sebelumnya, mensyaratkan para calon mahasiswi yang mendaftarkan diri untuk ikut ujian masuk perguruan tinggi, harus menyertakan foto yang tidak mengenakan jilbab. Peraturan ini menyebabkan banyak muslimah berjilbab mengurungkan niatnya masuk ke perguruan tinggi.
Dalam buku panduan tahun ini, panitia menghapus kewajiban membuka jilbab dan hanya meminta para calon mahasiswi menyertakan foto yang memperlihatkan wajah mereka dengan jelas. Ujian masuk universitas putaran pertama dijadwalkan akan berlangsung 27 Maret mendatang.
Pemerintahan sekular Turki dengan ketat memberlakukan larangan berjilbab, dan hingga kini isu jilbab masih menjadi polemik di negeri yang pernah menjadi pusat kekhalifahan Islam itu. Universitas-universitas di Turki memberlakukan larangan berjilbab bagi para mahasiswinya sejak akhir tahun 1990-an berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Turki yang menyatakan bahwa mengenakan jilbab merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip sekularisme yang dianut negara Turki.
Larangan itu mulai longgar setelah lembaga Pendidikan Tinggi di Turki (YOK) mengeluarkan surat edaran ke universitas-universitas di Turki akhir tahun 2010 kemarin yang isinya meminta para dosen tidak lagi mengusir para mahasiswinya yang berjilbab--yang dianggap melanggar aturan berbusana di kampus--dari ruang kuliah.
Lembaga Pendidikan Tinggi Turki mengeluarkan surat edaran itu sebagai respon atas pengaduan seorang mahasiswi kedokteran di Universitas Istanbul bernama Zeynep Nur Incekara. Zeynep melaporkan bahwa pada tahun 2009, seorang profesor di kampusnya dua kali mengusir Zeynep hanya karena ia bertahan untuk mengenakan jilbab saat kuliah.
Setelah YOK mengeluarkan surat edaran tersebut, ribuan mahasiswi yang tetap ingin mempertahankan jilbabnya bisa kembali kuliah. (ln/wb)
Kelonggaran itu tertulis dalam buku panduan yang dikeluarkan Pusat Seleksi dan Penempatan Calon Mahasiswa di Turki yang bisa diakses lewat internet. Dalam buku panduan yang dirilis tahun-tahun sebelumnya, mensyaratkan para calon mahasiswi yang mendaftarkan diri untuk ikut ujian masuk perguruan tinggi, harus menyertakan foto yang tidak mengenakan jilbab. Peraturan ini menyebabkan banyak muslimah berjilbab mengurungkan niatnya masuk ke perguruan tinggi.
Dalam buku panduan tahun ini, panitia menghapus kewajiban membuka jilbab dan hanya meminta para calon mahasiswi menyertakan foto yang memperlihatkan wajah mereka dengan jelas. Ujian masuk universitas putaran pertama dijadwalkan akan berlangsung 27 Maret mendatang.
Pemerintahan sekular Turki dengan ketat memberlakukan larangan berjilbab, dan hingga kini isu jilbab masih menjadi polemik di negeri yang pernah menjadi pusat kekhalifahan Islam itu. Universitas-universitas di Turki memberlakukan larangan berjilbab bagi para mahasiswinya sejak akhir tahun 1990-an berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Turki yang menyatakan bahwa mengenakan jilbab merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip sekularisme yang dianut negara Turki.
Larangan itu mulai longgar setelah lembaga Pendidikan Tinggi di Turki (YOK) mengeluarkan surat edaran ke universitas-universitas di Turki akhir tahun 2010 kemarin yang isinya meminta para dosen tidak lagi mengusir para mahasiswinya yang berjilbab--yang dianggap melanggar aturan berbusana di kampus--dari ruang kuliah.
Lembaga Pendidikan Tinggi Turki mengeluarkan surat edaran itu sebagai respon atas pengaduan seorang mahasiswi kedokteran di Universitas Istanbul bernama Zeynep Nur Incekara. Zeynep melaporkan bahwa pada tahun 2009, seorang profesor di kampusnya dua kali mengusir Zeynep hanya karena ia bertahan untuk mengenakan jilbab saat kuliah.
Setelah YOK mengeluarkan surat edaran tersebut, ribuan mahasiswi yang tetap ingin mempertahankan jilbabnya bisa kembali kuliah. (ln/wb)
Post a Comment