Miras oplosan memang telah menelan banyak korban, tapi para penikmatnya tak juga jera. Di Jateng, selama setahun 63 orang tewas akibat barang haram tersebut.
“Ini artinya tiap bulan ada 3 orang tewas akibat miras oplosan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Edward Aritonang saat menyampaikan laporan akhir tahun di Mapolda, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (30/12/2010).
Edward menjelaskan, pengguna miras oplosan tersebar di tujuh wilayah, yakni Kudus, Salatiga, Boyolali, Pati, Surakarta, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Jumlah korbannya bervariasi, mulai satu orang hingga 34 orang dalam sekali kejadian.
Korban terbanyak berada di Salatiga. Peristiwa itu terjadi pada April 2010. “Penjual miras telah diproses ke meja hijau,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi terus menggalakkan operasi miras oplosan melalui Operasi Pekat Candi 2010. Hasilnya, mereka menangkap 446 pelaku dengan barang bukti sebanyak 10.851 botol, 2.338,25 liter miras, 89 dus, dan 11 jirigen miras berbagai merk. Lalu, disita pula 36 liter miras oplosan, 45 butir pil Dextro, dan lain-lain.
Selain miras oplosan, kasus lain yang cukup menonjol adalah pembunuhan berantai yang dilakukan Yulianto dengan enam korban di Sukoharjo, kecelakaan kereta api di Pemalang dengan korban meninggal sebanyak 34 orang, dan pencurian fosil di Sangiran, Sragen.
“Kasus-kasus ini sedang dalam proses di kejaksaan dan pengadilan,” kata Edward yang didampingi sejumlah perwira Polda.
Sementara, meski kejadiannya lumayan dekat dengan pergantian tahun, penemuan bom molotov dan bom rakitan di Klaten, perbatasan Klaten-Sleman, Sukoharjo, dan Solo pada awal Desember 2010 lalu, tak disebutkan dalam laporan. Hingga kini, kasus ini belum terungkap. (detik.com, 30/12/2010)
Post a Comment