Satgas: Hakim, Jaksa, dan Polisi Masing-masing Dapat Rp 5 M dari Gayus

Jakarta - Uang milik Gayus Tambunan mengalir ke kocek penegak hukum. Pengakuan Gayus kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, masing-masing institusi polisi, jaksa, dan hakim mendapat Rp 5 miliar.
“Terakhir dia mengatakan, Rp 5 miliar buat jaksa, Rp 5 miliar ke hakim, Rp 5 miliar untuk polisi, Rp 5 miliar ke Haposan, dan Rp 5 miliar untuk dirinya,” kata Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa dalam persidangan dengan terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Uang itu dibagikan terkait dengan pembukaan rekening. Sekaligus memuluskan jalannya sidang Gayus yang dibidik karena kasus korupsi.
“Gayus bercerita pembukaan blokir yang diberikan ke masing-masing penegak hukum, jumlahnya itu hasil pemetaan dari Haposan,” terang pria yang akrab disapa Ota.
Sedang sisa uang Gayus Rp 75 miliar masih simpang siur. Menurut Ota, dirinya sempat memberi saran agar disimpan di escort merchand acoount supaya aman untuk penyidikan. Namun, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution menyatakan uang tersebut masih simpang siur keberadaanya.
“Nah itu kami tidak tahu pemeriksaannya sampai mana. Hartanya disimpan di mana. Jangan-jangan menguap,” kata Adnan Buyung di PN Jaksel pada Senin (1/11) lalu.
Gayus awalnya disidik polisi karena kasus korupsi terkait menerima uang di kasus Pajak. Polisi kemudian menjeratnya dengan pidana, namun kemudian kasus Gayus itu diatur hingga Gayus hanya mendapat hukuman percobaan. Gayus menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk menyogok polisi, hakim, dan jaksa. Hingga kemudian praktek mafia hukum ini terbongkar. (detik.com, 12/11/2010)