KOPENHAGEN (Berita SuaraMedia) – Sebuah perusahaan keamanan Denmark-Inggris memasok dan menjual perlengkapan penyiksaan ke penjara-penjara Israel yang berisi tahanan Palestina, demikian diungkapkan oleh sebuah surat kabar Denmark.
G4s, nama perusahaan tersebut, menjual peralatan kepada penjara-penjara yang terletak di Tepi Barat terjajah. Alat-alat itu kemudian dipergunakan untuk menyiksa para tahanan Palestina, demikian dilaporkan Berlingske Tidende, 23 November lalu.Merav Amir dari Who Profits?, sebuah organisasi Israel yang didirikan untuk mengungkapkan siapa yang mendapat keungungan dari penjajahan, mengatakan bahwa organisasi itu mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat langsung dalam penyiksaan namun menciptakan keadaan yang diperlukan untuk penyiksaan.
Ada sekitar 9.000 orang warga Palestina yang dipenjara Israel. Keluarga para tahanan telah sejak lama mendesak organisasi-organisasi HAM campur tangah untuk membantu pembebasan orang-orang tercinta mereka.
Banyak di antara para tahanan dipenjara tanpa tuduhan, persidangan dan tanpa dijatuhi hukuman.
Menurut Kementerian Tahanan Palestina, sejauh ini hampir 200 orang tahanan Palestina meninggal dunia dalam tahanan Israel, entah karena pengabaian medis atau karena penyiksaan.
Harian itu juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut bekerja sama dengan para pemukim Yahudi ekstremis bersenjata di Israel dan menjual perlengkapan untuk pos-pos penjagaan Israel.
Organisasi-organisasi HAM bersikeras bahwa pos-pos yang didirikan untuk menandai tanah terjajah tersebut telah melanggar kemerdekaan bergerak warga Palestina.
Laporan itu menjadi bantahan terhadap pengumuman perusahaan tersebut yang pada tahun 2002 lalu mengumumkan bahwa pihaknya akan meninggalkan Tepi Barat agar tidak bekerja sama dengan para pengawal bersenjata Israel.
Pengadilan Russel mengenai Palestina menyoroti keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam perbuatan Israel yang melanggar hukum internasional.
Pengadilan yang berpusat di London tersebut beberapa waktu lalu merilis pernyataan setelah dua hari mendiskusikan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut membantu memfasilitasi penjajahan Israel.
Pengadilan tersebut mencatat bahwa Israel dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam tindakan ilegal Tel Aviv jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.
Perusahaan-perusahaan persenjataan Inggris dihadapkan pada kritikan berat di London karena membantu pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Menurut temuan tersebut, G4S, sebuah perusahaan multinasional Inggris/Denmark, memasok perlengkapan pemindai dan pemindai seluruh badan ke sejumlah pos pemeriksaan di Tepi Barat.
John Hilary, direktur eksekutif yayasan amal War on Want menyerukan agar pemerintah Inggris meluncurkan embargo senjata dua arah terhadap Israel. Ia juga mengatakan kepada juri bahwa perusahaan Israel, Verint, memasok kamera CCTV untuk London Underground.
Pengadilan itu juga mendapat informasi bahwa drone-drone Hermes 450 yang diproduksi perusahaan Isarel, Elbit, dipergunakan dalam serangan brutal Israel ke Gaza.
Tapi, militer Inggris justru menganugerahkan kesepakatan senilai lebih dari $1 miliar kepada Elbit Systems dan rekannya Thales UK untuk mengembangkan Watchkeeper, generasi baru pesawat tanpa awak. (dn/pv/sm) www.suaramedia.com

Post a Comment