Jakarta - Lagi-lagi dengan alasan studi banding, anggota DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Kali ini giliran Komisi V DPR yang pergi ke Italia. Tak urung tindakan ini dikritik. Indonesia tengah didera bencana, wakil rakyat semestinya menahan diri.
"Masa ketika ada masalah di rumah sendiri malah pergi. Paling-paling juga di sana ditanyai soal bencana," kata Ketua Dewan Pembina Forum Rektor Edy Swandi Hamid saat dihubungi detikcom, Kamis (28/10/2010).
Dia menyarankan, sebaiknya bagi anggota DPR yang bepergian pergi ke luar negeri dengan dana negara melakukan penjadwalan ulang. Akan sangat tidak pantas di mata publik bila mereka tetap pergi.
"Keluyuran atau namanya itu bepergian perjalanan dinas, itu akan buruk dalam pandangan publik," imbuhnya.
Kunjungan ke luar negeri pun akan kontra produktif dengan kondisi di Indonesia. Rakyat lebih membutuhkan bantuan di banding pergi ke luar negeri.
"Sikap itu sangat tidak pantas dalam kondisi saat ini. Apapun urgensi dan alasannya tetap tidak tepat," imbuhnya.
Semestinya, ada etika yang dipakai oleh anggota dewan saat pergi ke luar negeri, tentu dengan melihat kondisi di dalam negeri. "Apapun justifikasinya, pergi ke luar negeri saat ini tidak pas," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kunjungan anggota Komisi V ini akan berlangsung selama lima hari. Mereka yang berangkat adalah Yasti Soepredjo Mokoagow dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Muhidin Mohamad Said dari Fraksi Partai Golkar, masing-masing selaku ketua delegasi.
Lalu ada empat orang dari Fraksi Partai Demokrat, tiga dari dari Fraksi Partai Golkar, dua dari FPDI-P, dua orang dari FPPP, lalu masing-masing satu orang dari FPKS, FPKB dan F-Gerindra.
Sikap diam-diam ini bertentangan dengan instruksi pimpinan Dewan sebelumnya. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, sempat menegaskan bahwa semua kunjungan ke luar negeri harus dilakukan transparan.
Salah satu caranya adalah dengan menyampaikan ke publik maksud dan tujuan studi banding sebelum dan sesudah melakukan perjalanan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh anggota Komisi V.
detiknews.com
Post a Comment