Republik Tawuran Bernama Indonesia


Sistem demokrasi liberal sejak 1998 ini tak juga berhasil memberikan kemakmuran pada rakyat. Tawuran terjadi di mana-mana

Agaknya Indonesia sekarang tergolong failed state, negara gagal. Apa pula itu? Think-tank (tangki pemikir) dari Amerika Serikat, Fund for Peace, setiap tahun sejak 2005 menyusun dan mempublikasikan daftar negara gagal (Failed States Index).

Failed States, menurut lembaga itu, memiliki 12 kriteria menyangkut masalah politik, ekonomi, dan sosial. Tapi yang terpenting: pemerintah pusat begitu lemah sehingga tak memiliki kontrol yang efektif atas teritorialnya, pelayanan publik terbengkalai, tindak kriminal dan korupsi menyebar luas, terjadi pengungsian atau perpindahan penduduk tanpa dikehendaki, dan perekonomian merosot tajam.

Dengan kriteria seperti itu, Fund for Peace memasukkan Indonesia dalam skala warning (peringatan) atau persisnya di peringkat 61. Artinya, masih ada 60 negara lebih jelek dari Indonesia, walau yang lebih bagus  jauh lebih banyak.

Tampaknya posisi Indonesia tertolong karena perekonomiannya sekarang tak sedang merosot tajam, seperti dimaksudkan dalam kriteria. Peringkat pertama sebagai negara gagal adalah Somalia, disusul Chad, Sudan, Zimbabwe, Congo, Afghanistan, dan Iraq.

Penulis terkenal, profesor bahasa dan filsafat dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Noam Chomsky, pada 2006 menulis buku berjudul Failed States, mengungkap kesewenang-wenangan negara super-power Amerika Serikat, terutama ketika menyerbu Afghanistan dan Iraq.

Berbagai alasan dipakai negara adi-daya itu untuk campur tangan ke negara lain. Belakangan, setelah serangan teroris 11 September 2001, yang dianggap mengancam keamanan Amerika Serikat  adalah negara gagal (failed states). Dalam konsep ini termasuk negara seperti Iraq yang diduga mengancam Amerika Serikat dengan senjata pemusnah massal (kelak terbukti tak pernah ada)  dan terorisme internasional (yang sesungguhnya tumbuh sebagai akibat pendudukan pasukan Amerika atas negeri itu).

Dalam interpretasi yang lebih ketat, failed states diidentifikasikan dengan kegagalan memberikan keamanan bagi penduduknya, kegagalan menjamin hak-hak di dalam dan luar negeri atau memelihara berfungsinya institusi demokrasi (Noam Chomsky dalam Failed States, The Abuse Of Power And The Assault On Democracy. Hamish Hamilton, Great Britain, 2006).

Tampaknya semua yang dimaksudkan sudah terjadi di negeri ini. Presiden SBY hanya bisa berpidato atau berwacana bahwa negara tak boleh kalah oleh kekerasan. Tapi perkelahian dua kelompok pemuda di Jalan Ampera Jakarta Selatan, 29 September lalu, menunjukkan pemerintah gagal memberikan keamanan kepada penduduk. Bahwa terbukti dengan konkret preman amat berkuasa di negara ini. Ada yang mengatakan Indonesia sekarang dalam kondisi darurat preman.

Soalnya, hari itu dua kelompok pemuda terlibat tembak-menembak di jalan raya dengan menggunakan sejumlah pistol, tawuran dengan pedang, tombak, parang, kapak dan pentungan, tak ketinggalan hujan batu. Peristiwa itu terjadi di siang bolong, disaksikan polisi dan wartawan dengan kameranya, dan disiarkan televisi ke seluruh negeri. Tubuh-tubuh yang tergeletak di tengah jalan terluka parah dengan darah berceceran jadi sasaran empuk kamera.

Polisi? Ratusan polisi ada di tempat itu. Tapi mereka tak mampu mencegah orang berkejaran dengan pedang dan golok terhunus, bahkan menembak-nembakkan pistol. Adegan-adegan yang terjadi di siang bolong itu sungguh belum pernah terjadi di dunia mana pun. Agaknya itu hanya bisa ditemukan dalam imajinasi para penulis skenario Hollywood untuk film wildwest yang dibintangi John Wayne atau semacamnya.

Perang geng dan kartel narkoba di Meksiko atau Colombia memang mengerikan dengan korban amat besar. Tapi perang dan tembak-menembak itu tak terjadi di siang bolong secara terbuka disaksikan kamera wartawan televisi dan polisi, sebagaimana terjadi di Jalan Ampera.

Kabarnya polisi tak mampu mencegah perkelahian karena jumlah personal dan persenjataannya tak memadai. Dari sini muncul tuduhan bahwa intelijen polisi kebobolan dalam meramalkan apa yang akan terjadi di Jalan Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maka sementara menunggu bantuan polisi, korban pun berjatuhan, bergelimpangan dan berdarah-darah, bergeletakan di jalan raya. Tercatat pada hari itu tiga orang meninggal dunia, 12 orang terluka, 3 di antaranya polisi.

“Pertempuran’’ di Jalan Ampera itu merupakan ekor perseteruan dua kelompok pemuda di klub malam Blowfish, Plaza City Senayan, Jakarta, 3 April lalu, yang konon disebabkan perebutan lahan pengamanan. Akibatnya, seorang pemuda meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka. Peristiwa ini menyebabkan 4 pemuda diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tawuran besar tadi meletus pada sidang pengadilan kedua, ketika dua kelompok yang bertikai saling mengerahkan anggotanya ke pengadilan. Mestinya apa yang terjadi sudah bisa diantisipasi polisi.

Sistem yang Koruptif

Tapi sesungguhnya ‘’pertempuran’’ Jalan Ampera hanya salah satu yang paling seru. Di mana-mana selama ini peristiwa sejenis banyak terjadi. Hampir bersamaan, misalnya, di Tarakan, Kalimantan Timur,  ada ‘’perang’’ antar-kelompok masyarakat yang berbeda.

Tawuran dimulai 27 September lalu oleh peristiwa sepele dan baru berakhir dua hari kemudian melalui perdamaian dua kelompok, dihadiri Gubernur Kaltim dan para pejabat daerah lainnya. Peristiwa ini menyebabkan 5 nyawa melayang, sejumlah lainnya luka-luka, beberapa rumah dibakar, dan sekitar 30.000 warga mengungsi.

Pada  4 Oktober lalu, gerombolan massa menyerbu dan melemparkan batu ke kantor polisi sektor (Polsek) Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Polisi mencoba menghalau demonstran dengan melepas tembakan. Itu mengakibatkan salah seorang penyerbu tewas dan lima temannya ditangkap polisi.

Sebelumnya, 31 Agustus lalu, di Buol, Sulawesi Tengah, 4 penduduk meninggal dunia, puluhan luka-luka setelah terjadi bentrokan dengan polisi setempat. Massa menyerbu kantor polisi karena marah atas tewasnya seorang tukang ojek di rumah tahanan.

Di Tanjung Priok, April lalu, meletus kerusuhan Koja ketika Satpol PP akan menggusur makam Mbah Priok di areal seluas 5,4 hektar milik PT Pelindo. Penduduk setempat mempertahankan makam itu yang mereka anggap keramat. Maka terjadilah tawuran antara ratusan Satpol PP dengan rakyat. Akibatnya 3 anggota Satpol PP terbunuh, ratusan luka-luka, termasuk 20-an anggota Polri. Puluhan mobil dibakar dan beberapa kantor dijarah.

Banyak lagi peristiwa mirip terjadi di pelbagai pelosok Tanah Air, terutama kerusuhan sebagai akibat ketidak-puasan atas hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Bahkan perkelahian massal sering terjadi dalam konser musik atau pertandingan sepak bola.

Mengapa semua ini terjadi? Ada banyak jawaban. Salah satu di antaranya karena hukum tak berjalan. Memang di mana-mana ada kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Tapi orang tahu bahwa kebanyakan polisi, jaksa, dan hakim, bisa dibayar. Artinya, keadilan sulit ditegakkan. Akhirnya, orang cendrung main hakim sendiri, sementara aparat hukum dan pemerintahan kehilangan wibawa. Pada saat itulah kantor polisi pun sering menjadi sasaran pelampiasan kemarahan masyarakat.

Gagalnya penegakan hukum mengancam sistem demokrasi liberal yang diterapkan di negeri ini sejak Reformasi 1998. Karena memang di mana pun sistem demokrasi hanya bisa berjalan bila hukum ditegakkan.

Jangan heran kalau Pilkada yang berlangsung di daerah selalu diikuti aksi pembagian uang kepada para pemilih. Penelitian yang dilakukan Political Research Institute for Democracy (Pride) Jakarta di Mojokerto Mei lalu, menunjukkan politik uang memang terjadi dalam Pilkada. Malah dalam penelitian lebih 60% responden menyatakan memilih calon atau kandidat yang memberikan uang kontan kepada pemilih. Program muluk-muluk tak diperlukan.

Bila penelitian itu sahih, maka sistem demokrasi yang dibangga-banggakan Presiden SBY selama ini tak ada artinya. Dan lebih parah lagi, sistem pemilihan yang mahal dan korup ini menyebabkan korupsi bertambah subur di Indonesia.

Betapa tidak? Untuk maju dalam pencalonan Bupati sekarang dibutuhkan dana untuk partai politik dan kampanye mencapai Rp 10 milyar. Untuk gubernur jumlah tadi jadi berlipat-lipat, bisa mencapai ratusan milyar rupiah. Semua itu tentu jumlah yang  terlalu besar yang tak mungkin bisa dibayar dari gaji yang diterima para calon bila kelak terpilih.

Pertanyaannya sekarang: bila terpilih bagaimana caranya bupati, gubernur, bahkan seorang presiden, mengembalikan dana kampanye yang telah dikeluarkan? Apalagi semua ini terjadi ketika hukum tak tegak dengan benar. Inilah persoalan terbesar bangsa pada saat ini: sistem politik yang kita gunakan sesungguhnya koruptif. Itu sebabnya perilaku korupsi tambah meluas saja.

Profesor Samuel P. Huntington, ahli ilmu politik dari Harvard University yang amat terkenal dengan teori benturan antar-peradaban (clash of civilization) itu, sejak tahun 1989 telah mengeluarkan pendapat bahwa demokratisasi berhubungan dengan kemakmuran. Di negeri dengan pendapatan rakyatnya rendah, sistem demokrasi selalu terancam untuk kembali menjadi otoritarian. Kelemahan sistem itu terutama karena sulitnya pengambilan keputusan dilakukan (Samuel P.Huntington, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century, University of Oklahoma Press, 1991).

Mengikuti thesis ini, berarti sistem demokrasi di Indonesia sebagai negara berpenghasilan rendah dengan begitu banyak penduduknya hidup dalam kemiskinan, selalu terancam untuk kembali ke sistem otoritarian. Berbagai kerusuhan yang terus terjadi di sekeliling kita sekarang mengakibatkan semakin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan bahwa sistem demokrasi bisa menjadikan kita  lebih makmur. Kenyataannya Indonesia malah menjadi failed state.
hidayatullah.com