Juru bicara polisi Umbria Utara mengatakan: "Penangkapan itu dilakukan setelah adanya insiden pembakaran dua kita suci Al-Qur'an yang dibakar pada tanggal 11 September lalu."
Juru bicara itu menambahkan seperti dikutip Agence France Presse: "Insiden pembakaran itu kemudian direkam dan diunggah di Internet."
Pihak polisi menyatakan bahwa dalam video yang diunggah di YouTube tersebut menampilkan gambar enam orang anak muda yang memakai penutup kepala dan muka untuk menyembunyikan wajah mereka saat mereka menuangkan bensin ke sebuah Al-Quran dan kemudian membakarnya dan melakukan hal yang sama dengan Al-quran yang lain.
Dalam rekaman itu diperlihatkan juga, mereka meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dan berkata: "11 September Hari adalah hari Internasional untuk membakar Alquran."
Sumber kepolisian di Umbria Utara mengatakan mereka telah menahan dua orang pada tanggal 15 September dan empat orang lainnya pada 22 September.
Penahanan itu dilakukan kurang dari dua minggu setelah adanya seruan dari pastor gila AS untuk membakar Al-Quran dalam peringatan peristiwa serangan 11 September.(fq/imo) -eramuslim-

Post a Comment