Paranoid, Siswa Muslim Diborgol Di Sekolah, Disangka Membuat Bom

8D47F73B-8BFD-4601-A46A-C478575F7238_mw1024_s_nParanoid, ketakutan berlebihan terhadap Islam dan terorisme, membuat seorang anak berusia 14 tahun di Texas ditahan di sekolah. Ironisnya,  gurunya sendiri yang melaporkan karena menyangka ia membuat bom.
Seperti yang dilansir VOA online (17/09), seorang anak 14 tahun di Texas ditahan di sekolah setelah seorang guru menyangka ia membuat sebuah bom.
Ahmed Mohamed, yang mengatakan ia senang merakit piranti elektronik, tidak dihadapkan dengan tuntutan apapun tapi ia diskors dari sekolah selama tiga hari.
Insiden ini terjadi di Sekolah Menengah Atas MacArthur di Irving, Texas, dan dimulai ketika seorang guru mendengar detakan jam rakitan Mohamed, menurut harian Dallas Morning News.
Mohamed diinterogasi oleh pejabat sekolah dan polisi yang menggeledah barang miliknya dan memborgol Mohamed.
Polisi mengatakan jam yang dirakit Mohamed bukan barang berbahaya, tapi dapat dicurigai sebagai alat peledak.
Sekolah tersebut mengeluarkan pernyataan, mengatakan mereka meminta “para siswa dan siswa untuk segera melaporkan hal-hal yang mereka lihat sebagai mencurigakan.”
Mohamed adalah putra seorang imigran dari Sudan, dan ayahnya, Mohammed Elhassan Mohamed, mengatakan insiden tersebut disebabkan oleh nama anaknya, seperti dikutip oleh harian Dallas Morning News.
Media sosial diramaikan dengan opini dan simpati bagi Mohamed dengan beredarnya tagar #IStandWithAhmed. Obama kemudian membuat tweet tentang masalah ini dan mengajak Ahmed ke Gedung Putih.
Apa yang dialami Ahmed, tidak bisa dilepaskan dari menguatnya Islamophobia di Barat. Islamophobia yang berbalut dengan xenophobia (ketakutan terhadap orang asing ) sedang berkembang di seluruh negara-negara Eropa dan negara-negara sekular Barat.
Hal ini merupakan ini merupakan buah dari monsterisasi tanpa henti terhadap Islam dan kaum Muslim oleh media dan para politisi di negara-negara tersebut. Ini didukung pula oleh adanya kebijakan dan undang-undang anti-teror diskriminatif yang tidak terhitung jumlahnya oleh pemerintah.
Berbagai undang-undang anti teror ini menargetkan dan menjelek-jelekkan komunitas Muslim, juga menciptakan rasa takut dan kecurigaan terhadap Islam di tengah masyarakat.
Islamophobia juga seakan melegalkan tindakan pihak keamanan yang melampui batas hukum atas nama perang melawan terorisme. Beberapa pertemuan keagamaan umat Islam dihalang-halangi, dibubarkan dan dilarang.
Komunitas umat Islam juga menjadi target penggerebekan pihak keamanan secara berlebihan, kadang hanya dengan alasan kecurigaan dan dugaan. (AF)
[www.globalmuslim.web.id]