"Tokoh Islam yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh, dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang tidak lepas dari manipulasi hujjag dan korupsi dalil," kata Habib Rizieq dari situs FPI dalam opini yang berjudul 'Syabhat Natal', Senin (24/12).
Kata Habib Rizieq, tokoh umat Islam yang membolehkan ucapan selamat Natal itu sangat disenangi kelompok sekulerme, pluralisme dan liberalisme (Sepilis).
"Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh kaum Sepilis, bahkan dijadikan rujukan utama hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam," jelasnya.
Menurut Habib Rizieq, Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat mau pun hadits untuk menyamarkan hukum Natal yang sebenarnya sudah jelas keharamannya. "Sehingga Natal Haram diupayakan menjadi Natal Halal, sekurangnya menjadi Natal Syubhat," pungkasnya. [www.globalmuslim.web.id]

Post a Comment