“PADA saat komisi VII memanggil untuk mempertanyakan dan memperjelas (kerugian PLN Rp37,6 triliun) seharusnya Dahlan datang, bukan hanya bicara di media. Tidak pada tempatnya dia bicara pada media,” tegas Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukur Nababan, Selasa (6/11/2012).
Sukur mengatakan, Dahlan sebagai pembantu Presiden SBY semestinya menghargai tugas legislatif sebagai pengawas. “Tugas DPR untuk melakukan pengawasan, saya pikir Pak Dahlan seharusnya melakukan penjelasan,” tegasnya.
Diberitakan, Dahlan beberapa kali mangkir dari panggilan Komisi VII DPR untuk meminta penjelasan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp37,6 triliun yang disebabkan oleh PLN.(http://monitorindonesia.com: /www.globalmuslim.web.id)

Post a Comment