ICW: PNS Tercatat Paling Korup

pns.jpg (325×244)

JAKARTA-: Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam survei yang melansir tren penegakan hukum kasus korupsi menyebutkan, tersangka berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) menempati urutan teratas selama tahun 2011. 


Jumlah tersangka PNS mencapai 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta sebanyak 190 orang serta anggota DPR/DPRD sebanyak 99 orang. Tingginya angka korupsi PNS konsisten dengan tahun 2010, yakni sebanyak 336 orang.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, masih tingginya korupsi PNS disebabkan kegagalan badan-badan pengawas internal pemerintah pusat atau daerah seperti Bawesda, Irjen dalam mengantisipasi berbagai penyimpangan.

Kebijakan renumerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata masih belum efektif mereduksi berbagai perilaku korup PNS.

"Sebetulnya, PPATK juga sudah mengonfirmasi penelusuran tentang maraknya rekening gendut PNS muda di berbagai daerah," ujar Agus di Kantor ICW, Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (5/2).

Agus menyebutkan,sektor korupsi PNS dari tahun ke tahun tidak berubah yakni terkait belanja atau pengadaan barang dan jasa fikstif, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran atau penggelembungan harga (mark up).

Peneliti ICW Tama S Langku menjelaskan, seharusnya, data maraknya korupsi PNS menjadi prioritas KPK. Namun, saat ini, dalam menangani kasus rekening gendut PNS, KPK sangat pasif dan lemah. KPK tidak proaktif menelusuri data dan laporan PPATK. "Itu adalah kelemahan, KPK. KPK tidak mulai mengendus dari sebuah laporan yang ada," terangnya. (*/OL-9)