Badan POM Umumkan 22 Produk Kopi 'Rasa Kimia'. Waspadalah !

JAKARTA, - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengumumkan sejumlah produk kopi yang dicampur bahan kimia obat. Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 56 produk kopi kemasan yang beredar di sejumlah wilayah, sebanyak 22 produk mengandung bahan kimia obat berupa sildenafil dan tadalafil yang merupakan salah satu obat disfungsi ereksi.
Bahan kimia obat tersebut dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan dampak negatif pada konsumen yang mengkonsumsinya.  "Apalagi pada prinsipnya penambahan bahan kimia obat dalam pangan adalah dilarang," ujar Kepala Badan BPOM Kustantinah, Jakarta 25 November 2011.
Sejumlah produk tersebut tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi pada kemasannya. Namun sebagian lainnya mencantumkan.
Menurut Kustantinah, Badan POM tidak pernah memberikan izin edar terhadap produk-produk kopi tersebut. "Selain dilarang dicampur dalam produk makanan dan minuman, bahan kimia obat tersebut masuk dalam kategori obat keras dan untuk bisa dikonsumsi mesti atas saran atau resep dokter" ujarnya.
Produk-produk tersebut saat ini sudah mulai ditarik dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. Untuk mencegah kembali maraknya peredarannya, Badan POM juga akan melakukan operasi pasar dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Para produsen dan pelaku usaha yang melakukan tindak tersebut dijerat dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
Produk tersebut antara lain
1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe 
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)  
2. 39  Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1  (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)
3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala  Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)
4. Black Borneo Platinu Coffee  (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)
5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)
6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)
7. Golden Life (P-IRT 6103515121399    Kab. Sidoarjo)
8. Good Coffee Premium/Good Coffee   (PT. Putra Gudti Indonesia    PIRT No. 6103271011147    Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)
9. Herba Max Coffee  (Distributor PT Solusky    P-IRT 6103515311564    Kab. Sidoarjo)
10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151    Kota Jakarta Utara)
11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala    PIRT. 6103515131399    Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo    PIRT. 610351531399    Kab. Sidoarjo)
12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala  Cahaya Sentosa    PIRT 610331502001    Kab. Grobogan)
13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina    (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)
14. Kopi KPH/Kopi Kuat  (PIRT. 6103515331564    Kab. Sidoarjo) 
5. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS    P-IRT No 6103515321564  Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    P-IRT No 6103515321564    Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    PIRT No. 6103515321564    Kab. Sidoarjo),
16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi  PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)
17. Kopi Strong 234    (PT. Hamiegi Bandung    PIRT. 81032730203771    Kota Bandung)
18. Maca-Tekh   (PT. Wootekh Jakarta Indonesia    PIRT 210360303411)
19. Matador Coffee
20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429    Kab. Sukabumi)
21. On Coffee   
22. Premium Energy Coffee  (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)
[mam/tmp]