Rizieq Shihab: Indonesia Bisa Saja Seperti Libya



JAKARTA, - Setelah rezim Khadafi di Libya Tumbang di tangan rakyatnya sendiri, Banyak yang mengkwatirkan kejadian yang sama terjadi di Indonesia seperti pada era Soeharto terdahulu.
Alasannya, hancurnya negara-negara di Timur Tengah itu karena ulah Barat yang ingin menguasai kekayaan alamnya. Sementara Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah dan saat ini saja sudah menjadi rebutan negara asing, utamanya Amerika Serikat. Demikian diungkapkan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (23/10/2011).
Rizieq menilai Indonesia juga telah dibidik oleh Barat. Terbukti, kekayaan alam Indonesia saat ini saja sudah dikeruk habis-habisan oleh Barat. Tujuannya, selain untuk memperkaya Barat, juga agar Indonesia tetap miskin dan selalu menggantungkan hidupnya kepada hutang yang digelontorkan Barat. “Lihat saja, sejumlah perusahaan asing saat ini mengelola sumber daya alam Indonesia, seperti, Freeport, Newmont, Caltex, Mobil Oil,” ujarnya.
Apa yang terjadi di Libya, kata Rizieq, tak lepas dari campur tangan Barat melalui NATO. Tujuannya jelas, untuk menguasai minyak yang melimpah di bumi Libya. “Dengan kekayaan alam Indonesia, bangsa ini berpotensi mengalami hal serupa,” ujarnya.
Salah satu campur tangan asing yang kini tengah berlangsung, ungkap Rizieq, adalah hadirnya sejumlah konsultan asing dan lembaga-lembaga yang merupakan kaki tangan Barat dalam membuat draf perundang-undangan Indonesia. Bahkan mereka terus ‘nongkrong’ selama proses pembuatannya di DPR. Tujuannya, tentu saja untuk menjamin keamanan kepentingan Barat,” ketusnya.
Ucapan Rizieq bukanlah isapan jempol belaka. Faktanya, salah satu lembaga pendonor asing
United Nations Development Programme (UNDP) sudah mulai berkantor di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sejak 2000 silam.
Sayangnya, bercokolnya UNDP di Gedung DPR baru ramai dipergunjingkan April 2011 lalu. Saat itu, Ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan mengapa UNDP mendapat perlakuan istimewa dari Sekretariat Jenderal DPR. Marzuki  mengatakan dari sekian banyak lembaga swadaya, hanya UNDP yang berkantor di gedung parlemen. Hal ini cukup membuat resah dan tentu akan menimbulkan kekhawatiran infromasi negara bocor.
“Tapi, saya akan minta penjelasan kepada Kesetjenan DPR untuk menjelaskan. Kenapa sampai ada UNDP di lingkungan DPR. Seharusnya LSM manapun termasuk LSM asing tidak boleh ada di lingkungan DPR ini,” kata dia di gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/04/2011).
Sebenarnya, Marzuki sudah mengetahui adanya UNDP di lingkungan DPR sejak setahun lalu. Dia juga sudah pernah meminta penjelasan kepada Setjen DPR soal ini. Namun, lanjut dia, mereka tidak merespon permintaannya.
“Sejak saya mengetahui itu, saya sudah minta kepada Setjen DPR untuk menjelaskan. Tapi tidak ada kejelasan dari Setjen DPR sama sekali soal tersebut hingga kini. Belum ada laporan tentang status keberadaan UNDP tersebut. Di gedung DPR ini kan ada MPR, DPR dan DPD,” katanya.
Keberadaan LSM seperti UNDP di lingkungan DPR, menurut politisi Demokrat ini, akan mengkhawatirkan dapat membocorkan semua informasi yang ada di DPR.
“Namun saya tidak tahu, sejauh ini apakah sudah ada informasi penting tentang MPR, DPR dan DPD yang bocor ke luar melalui UNDP,” kata Marzuki.
Kepala Unit Tata Pemerintahan UNDP Irman G Lanti mengemukakan, UNDP selama ini mengerjakan document projectbersama Pemerintah Indonesia dan Setjen DPR khususnya. Dia juga menjelaskan, UNDP bukanlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan lembaga perwakilan PBB untuk negara berkembang, dan Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
Karena itu, UNDP, bisa membantu pengembangan kapasitas pemangku kepentingan politik, kebijakan kontroversial, hingga pengembangan parlemen.
“Kami adalah lembaga pembangunan internasional. Program kami ada di KPU, Bappenas, Kemendagri, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. DPR dan DPD adalah salah satu wilayah saja,” kata Irman, Jumat (15/4/2011).
Irman juga membantah UNDP memiliki akses untuk mengintervensi penyusunan rancangan undang-undang di DPR. Menurutnya, UNDP hanya membantu Setjen untuk menghadirkan suatu formula interaksi yang baik antara parlemen dan konstituen.
UNDP membantu parlemen di 156 negara, terutama dalam melakukan reformasi parlemen atas permintaan beberapa anggota dewan untuk menciptakan anggota dewan yang demokratis dan mau melibatkan diri kepada konstituen. Menurut Irman, UNDP tidak masuk ke wilayah politik karena memahami parlemen sebagai lembaga yang demokratis. Selain itu, UNDP memberi laporan kepada Pemerintah Indonesia dan bukan pihak asing.
Pertanyaannya, akankah UNDP atau lembaga asing lainnya mampu merontokkan pemerintahan Indonesia layaknya negara-negara di Timur Tengah? (Tg/MI)